Bhabinkamtibmas Banyusri Menghimbau Warganya Agar Tidak Mengonsumsi Minuman Berakohol Berlebihan
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info
- Aiptu Nyoman Surata pada hari minggu tanggal 22 Oktober 2017 pukul 10.00 Wita memberikan himbauan kepada warga Wayan Sadra, Dusun Tamansari, Desa Banyusri, Kec. Banjar, Kab. Buleleng.Dalam kesempatan tersebut Aiptu Nyoman Surata, jajaran Polres Buleleng menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau warganya agar tidak mengonsumsi minuman berakohol secara berlebihan, mengonsumsi minuman berakohol secara berlebihan dapat menyebabkan peminumnya jadi mabuk, ujung-ujungnya mengganggu ketertiban umum. Bhabin menghimbau warganya agar ikut menjaga ketertiban. Bila ingin mengonsumsi minuman berakohol sebaiknya dilakukan di rumah dan tidak berlebihan.
Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan mengucapkan terimakasih atas himbauan dari bhabin dan akan membantu menjaga ketertiban.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH, M.M. Disela-sela kesibukannya menjelaskan bahwa," mengonsumsi minuman berakohol yang berlebihan dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Menyiapkan hal tersebut kami selalu menghimbau Kepada bhabin untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada warganya, " ungkap Kapolsek singkat.
Untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum, Bhabinkamtibmas Desa Banyusri Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng. (EK)
0 Response to "Bhabinkamtibmas Banyusri Menghimbau Warganya Agar Tidak Mengonsumsi Minuman Berakohol Berlebihan"
Post a Comment