Cegah Peredaran Pil PCC, Polsek Singaraja Lakukan Pengecekan Ke Apotik
Polda Bali – Polres Buleleng, www.jejakkasus.info – Dalam upaya mencegah peredaran Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di wilayahnya, Polsek Singaraja turunkan personil lakuakn pengecekan ke apotik – apotik.
Untuk mengantusiapsi dan melakukan pencegahan peredaran Pil PCC, Unit Opsnal Intelkam Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Bripka Gede Mertayasa, Rabu (18/10/2017), pukul 09.00 wita, melaksanakan pengecekan dan pengawasan seluruh Apotik dan Toko Obat yang ada di wilayah hukum Polsek Singaraja dengan tujuan untuk mencegah peredaran obat keras ilegal, terutama PCC.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, unit Opsnal Intelkam Polsek Singaraja juga menyampaikan himbauan kepada petugas apotik agar tidak memberikan atau menjual obat – obatan yang dianggap berbahaya ke masyarakat tanpa adanya resep dokter, sehingga tidak berdampak buruk bagi kesehatan.
0 Response to "Cegah Peredaran Pil PCC, Polsek Singaraja Lakukan Pengecekan Ke Apotik"
Post a Comment