-->

Cegah Peredaran Pil PCC, Polsek Singaraja Lakukan Pengecekan Ke Apotik


Polda Bali – Polres Buleleng, www.jejakkasus.info – Dalam upaya mencegah peredaran Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di wilayahnya, Polsek Singaraja turunkan personil lakuakn pengecekan ke apotik – apotik.

Untuk mengantusiapsi dan melakukan pencegahan peredaran Pil PCC, Unit Opsnal Intelkam Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Bripka Gede Mertayasa, Rabu (18/10/2017), pukul 09.00 wita, melaksanakan pengecekan dan pengawasan seluruh Apotik dan Toko Obat yang ada di wilayah hukum Polsek Singaraja dengan tujuan untuk mencegah peredaran obat keras ilegal, terutama PCC.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, unit Opsnal Intelkam Polsek Singaraja juga menyampaikan himbauan kepada petugas apotik agar tidak memberikan atau menjual obat – obatan yang dianggap berbahaya ke masyarakat tanpa adanya resep dokter, sehingga tidak berdampak buruk bagi kesehatan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan bahwa “Kami akan terus melaksanakan pengawasan pada apotik-apotik yang ada di wilayah kami guna mencegah adanya peredaran obat – obatan yang dianggap berbahaya dan merugikan bagi kesehatan tubuh manusia”, ucap Kapolsek.(Priya)

0 Response to "Cegah Peredaran Pil PCC, Polsek Singaraja Lakukan Pengecekan Ke Apotik"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel