Kunjungi Warung Bhabinkantibmas Pakisan Himbau Agar Tidak Menjual Miras dan Hati - hati Dengan Peredaran Obat PCC
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - sebagai upaya pencegahan terjadinya Ganguan Kamtibmas di Wilayah Desa Binaan, pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017, pukul 10.15 wita, Babinkamtibmas Desa Pakisan, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Sumandi, melaksanakan kunjunga di Dusun Desa, Desa Pakisan di warung milik Wayan Bluder, dalam kunjungan ini Babinkamtibmas Pakisan menghimbau kepada Pemilik Warung agar tidak menjual miras karena dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas serta berhati - hati dengan Peredaran Obat PCC yang dapat merusak mental generasi muda apabila mengkonsumsi obat tersebut, dan sekarang ini banyak modus penipuan yang memberikan iming - iming keuntungan dan di harapkan jangan mudah percaya dengan rayuan manis agar tidak menyesal belakangan.
Kunjungan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini sebagai upaya untuk menyampaikan himbauan - himbauan yang positif kepada masyarakat agar ikut serta dalam melakukan pencegahan sejak dini terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mengajak bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wialayah Hukum Polsek Kubutambahan yang merupakan himbuan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu terdepan dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Desa Binaan agar situasi tetap Aman dan Kondusif.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan "Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan untuk menjaga situasi tetap aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, melalui Kunjungan dan Sambang untuk menyampaikan pesan - pesan kepada Warga Masyarakat agar turut serta menjaga Keamanan di Wilayah Desa Binaannya karena Keamanan yang Kondusif merupakan kebutuhan bersama untuk memperlancar aktifitas di Masyarakat juga untuk selalu menciptakan Situasi yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Kunjungi Warung Bhabinkantibmas Pakisan Himbau Agar Tidak Menjual Miras dan Hati - hati Dengan Peredaran Obat PCC"
Post a Comment