-->

Unit Lantas dan Sabara Sambangi Depo Pasir di Desa Sambirenteng Berikan Pengamnan dan Pesan Kamtibmas

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam rangka melaksanakan pemantauan dan memberikan pesan kamtibmas, pada hari ini Minggu tanggal 29 Oktober 2017 Pukul. 14.50 Wita, Unit Lantas dan Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Bripka Mertayasa dan Bripka Suparman bersama melaksanakan sambanag sekaligus pemantuan terdapatnya Depo Pasir di Desa Sambirenteng. 

Kegiatan tersebut betujuan untuk memberikan pengamanan dan mrnghimbau kepada sopir truk dari Singaraja untuk mematuhi kesepakatan yang isinya untuk sopir truk dari Kabupaten Karangasem saja yang diperbolehkan mengambil pasir di wilayah karang asem dan di taruh di Depo Pasir di Desa Sambirenteng dan untuk sopir dari Singaraja tidak diperbolehkan mengbil pasir di Kabupaten Karangasem, hanya boleh mengbil pasir di Depo Pasir Sambirenteng sesuai dengan kesepakatan. 

Pada kesempatan tersebut anggota lantas dan sabhara memberikan pesan kamtibmas dan himbuan kepada para sopir truk agar mentaati kesepakatan yang telah ada agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. 

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat di konfirmasi menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengamanan serta himbauan kepada para supir truk agar metaati dan mematuhi aturan sesuai dengan kesepakatan yang telah ada dan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan", pungkas Kapolsek. ( Sas )

0 Response to "Unit Lantas dan Sabara Sambangi Depo Pasir di Desa Sambirenteng Berikan Pengamnan dan Pesan Kamtibmas"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel