Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Mediasi Masalah Keluarga
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Senin tanggal 6 Nopember 2017 pukul 10.00 wita bertempat di kantor Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng Bhabinkamtibmas Desa Sambangan jakaran dari Polres Buleleng Aiptu D. Agus Maruto Aji memediasi dan melakukan penyelesaian terhadap masalah ketidak harmonisan rumah tangga suami-istri Nengah Merta dan Gusti Ketut Senin yang tinggal di dusun babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Bhabinkamtibmas dalam memediasi permasalahan tersebut dengan melibatkan Perbekel dan Kadus Babakan Putu Surya Adnyana, dalam mediasi telah disampaikan agar tidak terlalu cepat mengambil keputusan untuk bercerai dan dirembugkan kembali sehingga menemukan jalan keluar yang lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa keluarganya, pada kesempatan mediasi tersebut kedua belah pihak menyampaikan apa yang menjadi beban keluarga selama ini terlampiaskan dan saling memahami, sehingga kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri rumah tangga dengan jalan bercerai secara baik baik.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pasangan suami istri agar anak anaknya dibuatkan akte kelahiran sebelum bercerai agar dikemudian hari dalam mencari sekolah anak anaknya tidak menjadi hambatan.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat diminta konfirmasi menjelaskan bahwa "Bhabinkamtibmas dalam upaya penyelesaian permasalahan tetap mengedapankan musyawarah mufakat dengan mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru dikemudian hari", ucapnya. (Swas).
Bhabinkamtibmas dalam memediasi permasalahan tersebut dengan melibatkan Perbekel dan Kadus Babakan Putu Surya Adnyana, dalam mediasi telah disampaikan agar tidak terlalu cepat mengambil keputusan untuk bercerai dan dirembugkan kembali sehingga menemukan jalan keluar yang lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa keluarganya, pada kesempatan mediasi tersebut kedua belah pihak menyampaikan apa yang menjadi beban keluarga selama ini terlampiaskan dan saling memahami, sehingga kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri rumah tangga dengan jalan bercerai secara baik baik.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pasangan suami istri agar anak anaknya dibuatkan akte kelahiran sebelum bercerai agar dikemudian hari dalam mencari sekolah anak anaknya tidak menjadi hambatan.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat diminta konfirmasi menjelaskan bahwa "Bhabinkamtibmas dalam upaya penyelesaian permasalahan tetap mengedapankan musyawarah mufakat dengan mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru dikemudian hari", ucapnya. (Swas).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Mediasi Masalah Keluarga"
Post a Comment