Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pengawasan Melalui Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info
- Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dapat memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 30 unit, Mobil Pribadi 3 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 3 unit, Mobil Box 1 unit, di temukan 1 Pelanggran Lalulintas, pengendara Sepeda motor tanpa membawa SIM, di tindak dengan tilang barang bukti yang di sita 1 lembar STNK, serta tidak di temukan Barang - barang Berbahaya, Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan sesuai dengan penekanan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 09.00 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan " Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalulintas di jalan, Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Waka Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta untuk mencegah barang - barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng",ucap Kapolsek. (Tam)
0 Response to "Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pengawasan Melalui Pemeriksaan Kendaraan Bermotor"
Post a Comment