Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Polsek Sawan Tekan Angka Pelanggaran dan Angka Kecelakaan
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang kondusif untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng kembali menggelar Razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Sangsit Singaraja, tepatnya di depan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pada hari Minggu tanggal 5 Nopember 2017 pukul 08.15 wita.
Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, yang melibatkan sebanyak 9 ( Sembilan ) orang personil Polsek Sawan, di Pinpim Pawas Aiptu Made Suarna.
Kegiatan tersebut menyasar seperti, curanmor, sajam, handak, senpi, miras, narkoba, dan Barang barang terlarang lainnya.
Pemeriksaan tidak hanya pada SIM dan Surat surat kendaraan, Bagasi, kolong jok kendaraan dan Barang barang bawaan penumpang pun kita periksa untuk memastikan tidak ada Barang barang terlarang yang dibawa oleh warganya.
Walaupun tidak ada satupun Barang barang yang menjadi Target operasi yang ditemukan oleh petugas. Selama pelaksanaan kegiatan petugas menemukan 1 Pelanggaran yaitu tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Lembar STNK.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Kita selalu berupaya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif baik diwilayah maupun di jalan raya, salah satu upaya yang kita lakukan dan tingkatkan pelaksanaannya adalah Patroli dan Razia Kendaraan, seperti yang dilaksanakan tadi oleh Anggota, yang semuanya bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tentram dan kondusif, di wilayah Hukum Polsek Sawan", ujar kapolsek. (Eka).
Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, yang melibatkan sebanyak 9 ( Sembilan ) orang personil Polsek Sawan, di Pinpim Pawas Aiptu Made Suarna.
Kegiatan tersebut menyasar seperti, curanmor, sajam, handak, senpi, miras, narkoba, dan Barang barang terlarang lainnya.
Pemeriksaan tidak hanya pada SIM dan Surat surat kendaraan, Bagasi, kolong jok kendaraan dan Barang barang bawaan penumpang pun kita periksa untuk memastikan tidak ada Barang barang terlarang yang dibawa oleh warganya.
Walaupun tidak ada satupun Barang barang yang menjadi Target operasi yang ditemukan oleh petugas. Selama pelaksanaan kegiatan petugas menemukan 1 Pelanggaran yaitu tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Lembar STNK.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Kita selalu berupaya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif baik diwilayah maupun di jalan raya, salah satu upaya yang kita lakukan dan tingkatkan pelaksanaannya adalah Patroli dan Razia Kendaraan, seperti yang dilaksanakan tadi oleh Anggota, yang semuanya bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tentram dan kondusif, di wilayah Hukum Polsek Sawan", ujar kapolsek. (Eka).

0 Response to "Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Polsek Sawan Tekan Angka Pelanggaran dan Angka Kecelakaan"
Post a Comment