-->

Mendisiplinkan Masyarakat Tertib Berlalu lintas, Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia Ranmor


Polda Bali- Polres Buleleng, www.jejakkasus.info -
Untuk mewujudkan Wilkum Polsek Sawan bebas dari kecelakaan dan pelanggaran  serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tanggal 11 Desember 2017 jam 08.30  wita  Personil Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin   Pawas Aiptu I.Made Suarna melaksanakan Razia kendaraan bermotor didepan Mako Polsek Sawan

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan secara teliti pada bagasi serta barang barang bawaan dalam tas maupun bagasi kendaraan .

Dari hasil giat dapat memeriksa kendaraan roda dua maupun kendaran roda empat serta lebih  dan  dapat menemukan 1 ( satu) pelanggaran tanpa helm ditindak dengan Tilang, BB yang disita satu lembar  STNK  sedangkan sasaran orang dan barang berbahaya nihil.

Kapolsek Sewan AKP I Made Derawi, S.H  saat  dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan " Untuk mewujudkan Wilayah Hukum Polsek Sawan  bebas kecelakaan  dan pelanggaran  dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar", ujar Kapolsek.

0 Response to "Mendisiplinkan Masyarakat Tertib Berlalu lintas, Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia Ranmor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel