Anggota Polsek Singaraja Lakukan Riksa Ranmor Wujudkan Wilayah Bebas Pelanggaran
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info
- Kegiatan Razia ini adalah sesuai dengan perintah Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., agar personil melaksanakan kegiatan Razia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan dengan menjadikan sasaran atau target adalah tindak pelaku kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, serta orang - orang yang dicurigai (teroris), narkoba, bahan peledak, senjata tajam, senjata api, serta barang-barang berbahaya lainnya, dan juga pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan Razia pagi ini, personil memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi, dan menemukan 1 pelanggaran Buku Kir Mati, yang ditindak dengan tilang, namun personil tidak menemukan adanya barang - barang berbahaya seperti yang dijadikan target kegiatan.
Kegiatan Razia berjalan aman, lancar dan berakhir pukul 09.45 wita.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kegiatan Rasia yang personil saya lakukan tersebut adalah salah satu bentuk upaya untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari pelanggaran dan sekaligus bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Singaraja yang selalu aman", kata Kapolsek (TAM)
0 Response to "Anggota Polsek Singaraja Lakukan Riksa Ranmor Wujudkan Wilayah Bebas Pelanggaran"
Post a Comment