Dengan Razia Polsek Sawan Berikan Efek Jera Pelanggar Dengan Tilang
Polda Bali - Polres Buleleng,
-www.jejakkasus.info
Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2018 pukul 20.15 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, dan Barang barang berbahaya serta orang yang dicurigai
Adapun saat pelaksanaan pemeriksaan ditemukan pengemudi kendaraan Roda empat tidak dapat menunjukkan Sim kemudian ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan hal hal lain .
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa "Kegiatan Razia rutin dilaksanakan Personil Polsek Sawan untuk mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselematan kita bersama", ucap Kapolsek.
0 Response to "Dengan Razia Polsek Sawan Berikan Efek Jera Pelanggar Dengan Tilang"
Post a Comment