-->

Dengan Razia Polsek Sawan Berikan Efek Jera Pelanggar Dengan Tilang

Polda Bali - Polres Buleleng,  -
www.jejakkasus.info
dalam Rangka menekan  pelanggaran dan laka lantas serta  mempersempit Ruang gerak pelaku  curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Sawan  yang di Pimpin Kasi Humas selaku Pawas Aiptu I Made Suarna melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendraaan bermotor. 

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2018 pukul 20.15 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, dan Barang barang berbahaya serta orang yang dicurigai

Adapun  saat pelaksanaan  pemeriksaan ditemukan pengemudi kendaraan Roda empat  tidak dapat menunjukkan Sim kemudian ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan hal hal lain .
                             
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan  bahwa "Kegiatan Razia rutin dilaksanakan  Personil Polsek Sawan untuk  mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas  demi terwujudnya keselematan kita bersama", ucap Kapolsek.

0 Response to "Dengan Razia Polsek Sawan Berikan Efek Jera Pelanggar Dengan Tilang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel