-->

JEJAK KASUS | Kepala Desa Ciborelang Abdul Toyib "Pelaksanaan Rehab PKPS Rutilahu Sudah Sesuai Aturan"

www.jejakkasus.info | Polda Jabar - Polres Majalengka, Melengkapi informasi tentang pelaksanaan PKPS/Rutilahu Desa Ciborelang, Awak Media mendapatkan keterangan jawaban dari Kepala Desa Ciborelang Abdul Toyib.
Keterangan ini diterima sebagai hak jawab yang wajib dipublikasikan oleh pihak Media, perihal sebelumnya awak media mendatangi dan mengirimkan surat konfirmasi Kepada Kepala Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kepada Abdul Toyib, dengan Nomor: KFR-JK-III- 21 -2018.

Dengan didampingi Ketua KSM Nono Sukarno, Abdul Toyib Kepala Desa Ciborelang menerangkan, Rabu (31-01-2018) "Bantuan tersebut ialah rehab rumah, melalui program Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya (PKPS)
Dana PKPS berasal dari Pemerintah Pusat/Menteri PUPR masuk Kas Daerah Kabupaten Majalengka dan diurus oleh Dinas PPSDA Langsung masuk rekening Ketua KSM Desa Ciborelang yaitu Nono Sukarno dan dipertanggung jawabkan oleh Ketua KSM kepada Dinas PPSDA langsung kepusat.
Setelah proses penelitian Ketua KSM mempercayakan belanja bahan bangunan hanya ke satu toko bangunan yang ditunjuk dan Dana dari Ketua KSM diserahkan semua kepada Pemilik Toko Bangunan setelah dipotong pajak.

Untuk mengurus surat-surat Nota penjualan diurus oleh Pemilik Toko Bangunan, Ketua KSM cuma menerima bahan Bangunan dan untuk pembuatan LPJ barulah diurus oleh Ketua KSM, kecuali Nota belanja,"jelasnya.

"Dan tugas saya selaku kepala desa, dikarenakan ini berada didesa yang dipimpin oleh saya, maka pantas kalau kami dari pihak desa memonitor program ini agar supaya berjalan dengan lancar," tambahnya.

Ketua KSM Mekar Wangi Nono Sukarno menambahkan, "Alhamdu Lillah Saya dipercaya menjadi ketua KSM Desa Ciborelang untuk melaksanakan pembangunan PKPS/Rutilahu di tahun 2017 kami telah melaksanakan sebanyak 67 rumah, dari total 84 Rumah.

Sedangkan dana anggaran sisa 17 rumah menurut inpormasi dicairkan di tahun 2018, dan belanja barang bahan bangunan, saya percayakan kepada  Toko Bangunan SRI MUKTI, yang berada di blok Kapur, Desa Sutawangi yang pemiliknya Haji Wawan.

Untuk anggaran dana tiap rumahnya sebesar 15 Juta Rupiah dipotong pajak Pph, Ppn sebanyak 11,5%, dan total yang dibelanjakan sekitar 13 Juta Rupiah lebih tiap rumahnya tergantung kebutuhan barang.

Menanggapi inpormasi dari Masyarakat yang berpendapat miring, saya anggap wajar itu hak Masyarakat untuk mengkoreksi, dan saya yakin sudah menjalankan sesuai dengan aturan" Jelas Nono

Saat ditemui, Masyarakat penerima manpaat PKPS Rutilahu Desa Ciborelang menjelaskan, "Alhamdu Lillah sekarang kami sudah merasakan program bedah rumah, dan ini membuktikan bahwa pihak pemerintah sangat mempedulikan nasib Masyarakat bawah seperti kami, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah Desa Ciborelang yang dipimpin oleh bapak Abdul Toyib dan juga kepada pemerintah kabupaten majalengka sampai pemerintah pusat," ungkap Masyarakat.

Penulis : Ato/Leo

0 Response to "JEJAK KASUS | Kepala Desa Ciborelang Abdul Toyib "Pelaksanaan Rehab PKPS Rutilahu Sudah Sesuai Aturan""

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel