-->

Unit Opsnal Polsek Seririt Kembali Laksanakan Kring Amankan Wilayah Dari Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info -  Antisipasi situasi dan amankan wilayah dari tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas utamanya C3 Curat Curas dan Curanmor, pada hari Selasa tgl 06 Pebruari  2018 jam 01.30 wita 3 Orang personil Opsnal Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Azis didampingi Panit Satu Reskrim  Ipda Nym Bgaiada, SH melaksanakan Kring di Wilkum Polsek Seririt.

Dalam pelaksanaanya setelah mendapat APP dari Kanit Reskrim,  diawali dari beat Barat Dsn Tegalenga Desa Kalisada  rawan Tindak Kriminal, Kanit bersama personilnya melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan terhadap pelaku Tindak kriminal,  setelah situasi dirasakan cukup kondusif, Panit bersama personil melanjutkan kring dengan menyasar Desa yang lain.

Bertempat di Dsn Yehanakan Desa  Banjarasem, Kanit berdialogis dengan warga masyarakat yang sedang melasanakan jaga kamling, dan  menghimbau agar dalam melaksanakan ronda kamling hendaknya bergantian secara beregu terdiri dari 4 atau 5 orang yang dilengkapi dengan alat penerangan berupa senter. Setelah situasi dirasakan cukup kondusif, Kanit langsung menyasar beat tengah Desa Joanyar dan Sulanyah, kemudian pada pukul 04.00 wita Sheep House ditempat parkir pasar seririt disamping mengecek keberadaan Gepeng, juga antisipasi terjadinya curanmor karena aktifitas warga dipasar sudah mulai ramai.

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, "Salah satu upaya untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas disamping telah dilakukanya Patroli oleh Pawas, Unit Opsnal wajib memeruskan patroli tersebut berupa Kring yang sifatnya Mobile dari satu tempat ke tempat lainnya sehingga disamping dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana, juga dapat memberi rasa aman dan nyaman warga yang sedang beristirahat", Jelasnya.(EK)

0 Response to "Unit Opsnal Polsek Seririt Kembali Laksanakan Kring Amankan Wilayah Dari Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel