Ketua PPS Desa Onodalinga Kecamatan Ulugawo Kab. Nias di duga Dipolisikan
www.jejakkasus.info | Kepulauan Nias Sumatera Utara
Gunungsitoli, 03/12/2018
Awak media jejakkasus info menghimpun pernyataan ketua LSM Garuda Nosional berinisial HT menuturkan "ada pun temuan kami dilapangan dan surat pernyataan beberapa anggota PPH PPK, PPS, KPPS, TPS bahwa ketua PPS yang berinisial YZ telah menipu dan memalsukan tanda tangan mereka pada pengembalian uang pajak yang tidak jadi dipotong oleh pemerintah tapi Ketua PPS tersebut dengan sengaja mengambil uang di bendahara kecamatan Ulugagawo kabupaten Nias sebesar Rp 1.505.000,00 (satu juta lima ratus lima ribu rupiah) dan tidak menyerahkan kepada oknum anggota- anggota tersebut.
Dengan pernyataan diatas ketua PPS desa Onodalinga kec. Ulugawo kabupaten Nias ini diduga bisa merusak nama baik KPU
(Tim-red)
0 Response to "Ketua PPS Desa Onodalinga Kecamatan Ulugawo Kab. Nias di duga Dipolisikan"
Post a Comment