Kasus Sapi Glonggongan dan Miras Marak, Kapolsek Krian Terkesan Cuek
JEJAK KASUS, SIDOARJO - Beberapa kasus yang sedang marak di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, agaknya dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum setempat. Kepala Polsek (Kapolsek) Krian, seolah cuek dengan kasus yang merugikan masyarakat ini.
Hasil investigasi Jejak Kasus mendapati setidaknya ada dua kasus yang sedang marak di kecamatan Krian. Diantaranya kasus sapi glonggongan di desa Tropodo Rt 09 Rw 01 Krian, Sidoarjo. Padahal, daging sapi glonggongan yang merebak di pasar, sangat merugikan masyarakat.
Betapa tidak, asal mula daging glonggong berasal dari ternak khususnya sapi yang disembelih secara tidak wajar. Beberapa jam sebelum ternak potong disembelih, ternak diberikan minum secara paksa sebanyak-banyaknya dengan tujuan untuk meningkatkan massa daging sehingga akan meningkatkan bobot daging. Jika bobot daging meningkat, maka perolehan keuntungan produsen dapat menjadi tinggi.
Bobot daging yang perlahan tapi pasti akan menyusut bobotnya selang beberapa jam kemudian karena airnya keluar. Konsumen juga ditipu, karena mereka mendapatkan daging yang bobotnya tidak sesuai harga sebagaimana mestinya.
"Penjualan daging sapi glonggongan melanggar hukum. Konsumen sebaiknya tidak boleh terkecoh dengan adanya harga daging yang lebih murah dibandingkan dengan harga daging normal pada umumnya," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya ini.
Selain itu, kasus merebaknya minuman keras jenis oplosan yang berkedok STMJ, milik Ribut yang berlokasi di dua tempat, yakni di depan Halte Krian, dan di sebelah Pos Pantau berdekatan dengan Ramayana Krian.
"Hingga saat ini, belum ada upaya pengutusan kedua kasus tersebut. Kalau memang Kapolsek Krian tidak segera mengusut tuntas kedua kasus yang merugikan masyarakat ini. Kami bakal melaporkan ke Propam Polda Jatim," tegas Supriyanto, Pemred Jejak Kasus. [Pria Sakti]
Hasil investigasi Jejak Kasus mendapati setidaknya ada dua kasus yang sedang marak di kecamatan Krian. Diantaranya kasus sapi glonggongan di desa Tropodo Rt 09 Rw 01 Krian, Sidoarjo. Padahal, daging sapi glonggongan yang merebak di pasar, sangat merugikan masyarakat.
Betapa tidak, asal mula daging glonggong berasal dari ternak khususnya sapi yang disembelih secara tidak wajar. Beberapa jam sebelum ternak potong disembelih, ternak diberikan minum secara paksa sebanyak-banyaknya dengan tujuan untuk meningkatkan massa daging sehingga akan meningkatkan bobot daging. Jika bobot daging meningkat, maka perolehan keuntungan produsen dapat menjadi tinggi.
Bobot daging yang perlahan tapi pasti akan menyusut bobotnya selang beberapa jam kemudian karena airnya keluar. Konsumen juga ditipu, karena mereka mendapatkan daging yang bobotnya tidak sesuai harga sebagaimana mestinya.
"Penjualan daging sapi glonggongan melanggar hukum. Konsumen sebaiknya tidak boleh terkecoh dengan adanya harga daging yang lebih murah dibandingkan dengan harga daging normal pada umumnya," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya ini.
Selain itu, kasus merebaknya minuman keras jenis oplosan yang berkedok STMJ, milik Ribut yang berlokasi di dua tempat, yakni di depan Halte Krian, dan di sebelah Pos Pantau berdekatan dengan Ramayana Krian.
"Hingga saat ini, belum ada upaya pengutusan kedua kasus tersebut. Kalau memang Kapolsek Krian tidak segera mengusut tuntas kedua kasus yang merugikan masyarakat ini. Kami bakal melaporkan ke Propam Polda Jatim," tegas Supriyanto, Pemred Jejak Kasus. [Pria Sakti]

0 Response to "Kasus Sapi Glonggongan dan Miras Marak, Kapolsek Krian Terkesan Cuek"
Post a Comment