-->

Menkumham RI, Amir Syamsuddin Supaya Menindak Lapas Nusa Kambangan

Jejak Kasus, Cilacap Nusa Kambangan - Sesuai Dengan Sumpah Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin bahwa Tantangan dan hambatan itu bukan menjadikan kita terpuruk, melainkan harus dijadikan sebagai ujian dan pembelajaran guna menjadikan insan-insan pemasyarakatan sebagai pribadi yang tangguh dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing."

Demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, saat memberi sambutan pada Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49 sebagai puncak peringatan Bulan Bhakti Pemasyarakatan, Sabtu (27/4), bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

Untuk itu di sampaikan kepada yth: Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, supaya menindak tegas Lapas Nusa kambangan, pasalnya para napi di nusakambangan bebas menggunakan HP, Laptop dan alat alat yang canggih, yang kini banyak di pergunakan untuk menipu para wanita di dunmay, Dengan Modus demikian’ pelaku napi menggunakan foto profil polisi dan di pergunakan memperdayai wanita yang baru dikenal, korban yang di incar rata rata di janjikan akan di nikahi, asal mau membantu uang dan di transferkan ke rekening untuk biaya mutasi.

Modus yang dilakukan para napi Nusakambangan menipu banyak wanita, di sinyalir ATM Nomer rekening ada hubungannya dengan Bapak bapakan atau Penjaga Napi Lapas Nusa Kambangan, di dalam Nusa kambangan juga ada Kantin besar dan bebas melakukan komunikasi apapun dengan memakai alat alat Elektronik yang mungkin bapak bapak annya tau karena kalau pelaku mendapat hasil menipu?...Petugas Nusa kambangan juga kebagian, tegas wanita korban penipuan, data Ungkap di kantong Jejak kasus.

Dengan adanya Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin bertindak tegas kepada lapas Nusa kambangan?... Penipuan akan susut dan yang pasti Nama Polri yang selama ini dicemarkan oleh para pelaku, akan menjadi harum, dan Drs. Timur Pradopo / Jenderal Polisi / 56010380. Tempat / Tanggal Lahir Jombang / 10 Januari 1956. Akan memberikan saksi berat kepada pelaku polisi palsu, Redaksi Jejak kasus.

Sebagai informasi, Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. Untuk dapat mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Departemen Kehakiman R.I. yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan khusus ini juga di nakhodai dan di awaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai LP). Bersambung (Pria Sakti, Presiden Jejak Kasus)

0 Response to "Menkumham RI, Amir Syamsuddin Supaya Menindak Lapas Nusa Kambangan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel