-->

Perbudakan Tenaga Kerja di Pergudangan Babat Jerawat, Surabaya

Gudang d Jl Raya Babat Jerawat, Surabaya
Jejak Kasus, Surabaya - Nasib sial dialami Rita Nurdiana, warga Jl Satria No 148 Rt 006 Rw003, Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Korban perbudakan tenaga kerja, yang telah mengalami kecelakaan kerja sehingga ibu jari tangan kanannya putus, dan yang tersisa hanya 4 (empat) jari saja.

Tidak sampai disitu penderitaan Rita, setelah mengalami cacat seumur hidup, Ritapun diberhentikan secara tidak hormat oleh perusahaan.

Rita adalah karyawan di pergudangan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya. Kini ia menjadi korban dan pembiaran serta budak tenaga kerja karena sudah bertahun-tahun mengabdikan diri di perusahaan yang disinyalir perusahaan tersebut tidak benar. Pasalnya pergudangan memang dari luar terlihat tidak produksi. Tapi di dalam gudang pabrik tersebut memproduksi sepatu dan memperkerjakan sekitar 50 orang tenaga kerja, dan disinyalir tidak mengantongi ijin produksi alias ilegal.

Rita mengalami kecelakaan sebulan yang lalu, persisnya tanggal 25 Maret 2013 Jam 11.00 WIB dan sampai sekarang masih dalam perawatan. Bersambung. (Sule Jejak Kasus)

0 Response to "Perbudakan Tenaga Kerja di Pergudangan Babat Jerawat, Surabaya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel