Pabrik CV Bumi Indo Makin Busuk Baunya
Disinyalir kuat limbahnya mengandung B3, dan bisa terkategori melanggar Peraturan Pemerintah No 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Warga terpaksa bergigih keras untuk menutup saluran limbah, karena limbah pabrik pakan ternak dekat rel KA tersebut telah mencemari sungai dan mengeluarkan bau busuk yang tidak sedap dan sangat menyengat.
Menurut salah seorang warga, limbah berbau busuk ini harus di tutup, karena sudah berkali-kali warga meminta aparat desa dan kecamatan untuk menuntut pihak pabrik agar tidak membuang limbah di aliran Sungai Sadar. Namun tidak ada tanggapan dari pihak CV Bumi Indo maupun pemerintah setempat, akhirnya Satuan Jejak Kasus turun lapangan kembali guna terus memonitoring dan menginvestigasi langsung.
Pabrik CV Bumi Indo menyebalkan, bahkan Presiden Jejak Kasus pun ketika melewati seputaran Pabrik CV Bumi Indo, Memnag benar adanya bau busuk itu Pabrik CV Bumi Indo, menyebabkan warga kesulitan menyampaikan aspirasi. Pabrik pakan ternak CV Bumi Indo terletak di Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sedang sejumlah desa tadi berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dari pantauan Satuan Khusus Jejak Kasus’ akibat tercemar limbah cair milik perusahaan itu, warna dan bau air sungai menjadi hitam pekat. Sumur galian milik warga juga berubah kehitaman dengan bau yang sangat menyengat. Banyak warga yang mual dan kepala pening, karena harus menghirup bau tidak sedap tersebut.
Dampak pencemaran itu membuat warga kekurangan kebutuhan air bersih, DPRD dan Pemkab Mojokerto Jangan Tutup Mata, Bersambung. (Pria Sakti)
0 Response to "Pabrik CV Bumi Indo Makin Busuk Baunya"
Post a Comment