-->

Pabrik Torasport Milik Tora/ Tan King Lan Surabaya, Perlakukan Karyawan Secara Paksa

Heny Lukito (korban) dan pabrik tempatnya bekerja 4 tahun
Jejak Kasus, Surabaya - Sekarang ini bukan lagi jaman siti nurbaya, yang harus ada kerja secara paksa, saya manusia’ teman teman juga manusia, kenapa saya di paksa kerja keras dan gaji saya selama 4 tahun masih di gaji ½ (Setengah) hanya dua tahun gaji, bahkan kerja ketika saya masuk kerja katanya di Toko atau Perusahaan, namun Faktanya saya dan teman teman di pekerjakan di Pembantu Rumah Tangga (PRT). Juga kuli bangunan di dalam rumah MILIK TORA/ TAN KING LAN SURABAYA’ Jalan Bubutan 1. Nomor 22. Tegas Heny Likito alamat Dusun karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawatimur saat mengadukan permasalahan ke Kantor lembaga Jejak Kasus 20/ 5/ 2013.

Setelah laporan pengaduan di terima jejak kasus’ Tim satuan khusus jejak kasus mendatangi Pabrik TORASPORT MILIK TORA/ TAN KING LAN SURABAYA’ namun pabrik tersebut dalam keadaan kosong blong, sementara dengan adanya kejadian Kerja paksa tersebut, Korban malah mendapatkan surat panggilan dari polsek Bubutan tertanggal 15 Mei 2013 yang di tanda tangani oleh Suryo Hapsoro. SH. SIK. MSi Komisaris Polisi NRP. 7912190 dan yang menyerahkan surat dari Kepolisian Polsek Bubutan adalah BRIPKA. BACRUL ULUM NRP. 75100785, Ironisnya surat yang dilayangkan dari Polsek Bubutan Tanpa Stempel Polsek.

Korban korban kerja pasa antara lain Nur Kasanah, Yoyok, Mustofa DKK hamper sekitar 10 karyawan posisi ketakutan, pasalnya tidak tahan dengan kerja paksa bahkan kalau berani laporan ke polisi malah di ancam di laporkan balik dengan pasal 374 KUHP Jo 372 KUHP, akhirnya salah satu korban memberanikan diri mengadukan ke Lembaga Jejak Kasus.

Keterangan lanjut Korban telah diancam oleh Polisi Lantas dalam pengakuan saudara Tora pemilik pabrik Polisi Lantas tersebut dalam pabrik selaku Personalia, tanggal 04 Mei Korban d isms Polisi Lantas yang bernama Sukar , isinya gimana kamu hari rabo bias dating tidak, kalau mau bawa bolo atau wartawan silahkan, pak Tora tidak takut melalui ponsel Sukar 081330444679, kepada HP korban Heny nomor Ponsel 08563123919. Bersambung (Pria Sakti Presiden jejak kasus).

0 Response to "Pabrik Torasport Milik Tora/ Tan King Lan Surabaya, Perlakukan Karyawan Secara Paksa"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel