-->

Kasus Kunker Disnaker; Kejari Surabaya Nilai Tidak Merugikan Negara

JEJAK KASUS, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana kunker Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya ke China karena minimnya data yang didapat. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menuturkan, untuk penanganan kasus ini sebenarnya Kejari masih meneliti. Makanya, pihaknya membutuhkan dokumen lengkap seperti yang dibeberkan pelapor. "Memang ada laporan dan datanya. Namun dokumen itu tak ada pendukungnya," tuturnya, Jumat (5/7/2013).

Dijelaskan, dari dokumen yang ada pihaknya belum bisa melihat apakah dana kunker ada unsur merugikan negara. Maka dari itu, pihaknya juga sempat berkirim surat ke Pemkot Surabaya, khususnya ke Bagian Hukum. Surat itu terkait kejelasan aliran dana kunker itu, apakah dari Pemkot Surabaya atau dari Jamsostek. "Kami sudah mengirim surat itu dan kami juga mempersilakan pelapor menanyakan hal itu ke Bagian Hukum," katanya.

Namun, melihat data-data pendukung yang minim, maka penanganan itu sulit ditingkatkan ke penyelidikan. Makanya, untuk saat ini penelitian atas dokumen dugaan korupsi itu mandek dulu. "Ya, untuk saat ini tak kami tindaklanjuti," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jawa Timur Warsono melaporkan Disnaker Surabaya dalam kasus kunker ke China. Dalam laporannya, Warsono menilai anggaran kunker yang diikuti oleh 28 organisasi serikat pekerja se-Surabaya diduga bermasalah.

Kunker yang dilakukan menjelang May Day lalu tak hanya diikuti organisasi buruh, tapi juga menyertakan empat orang dari Jamsostek Cabang Surabaya. Selain itu, tidak ada kejelasan dari mana sumber anggaran miliaran rupiah yang dipakai untuk ‘rekreasi’ ke luar negeri itu. (pria sakti)

0 Response to "Kasus Kunker Disnaker; Kejari Surabaya Nilai Tidak Merugikan Negara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel