-->

Kepergok Berjudi, 5 Oknum Satpol PP Ditangkap

JEJAK KASUS, TUBAN - Lima oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tuban, ditangkap polisi karena kepergok berjudi. Ironisnya, para oknum tersebut mengenakan pakaian dinas lengkap ketika bermain judi jenis kyu-kyu.

Terbongkarnya kasus perjudian tersebut berlangsung pada Jumat (9/08/2013) sore. Ketika itu polisi yang berpatroli mendapati keramaian tak biasa di Komplek Pendopo Krido Manunggal, Tuban. Di komplek tersebut terdengar suara pria berteriak kegirangan.

Seharusnya, komplek tersebut sepi karena tak ada jadwal aktivitas atau pertemuan. Setelah didatangi ternyata ada lima orang berseragam Satpol PP yang tengah asyik berjudi. Tanpa pikir panjang lagi, polisi kemudian menangkap mereka.

"Dalam penangkapan sebenarnya ada enam, namun yang terbukti bermain judi hanya lima orang sehingga satu orang itu dilepas," kata seorang sumber SURYA di Pendopo.

Kelima oknum tersebut berinisial Ry, Bs, Cy, Ek, dan Ag. Mereka merupakan anggota Satpol PP Tuban yang sehari-hari bertugas menjaga pendopo Kabupaten.

Menurut sumber tersebut kelima orang tersebut sebenarnya bermain judi sejak siang hari atau selesai sholat jumat, namun polisi baru menggrebek mereka pada sore harinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan banyak barang bukti seperti uang dan peralatan judi kyu-kyu. Saat ini kelima orang tersebut ditahan dan dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian.

Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, membenarkan penangkapan tersebut, hanya saja ia belum bisa membeberkan masalah ini lebih jauh karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Untuk proses penyidikan tetap berjalan dan semua sudah saya serahkan pada penyidik," kata Ucu.

Ucu mengatakan, penangkapan anggota satpol PP oleh anggotanya bukanlah jebakan, karena informasi kasus perjudian yang melibatkan anggota Satpol PP itu berawal dari laporan informasi masyarakat. Karena itu pihaknya meminta agar semua pihak memahami persoalan ini.

"Kami pastikan untuk tidak tebang pilih menangani kasus apapun termasuk kasus ini," kata Ucu.

Bupati Tuban Minta Oknum Satpol PP tersebut Dinonaktifkan
Sementara itu, Bupati Tuban, Fathul Huda berang mendengar kabar penangkapan oknum anggota Satpol PP di Kompleks Pendopo Krido Manunggal, Tuban, Jumat (9/08/2013) sore. Ia meminta agar kelima oknum diberi sanksi serta dinonaktifkan sementara hingga proses hukum selesai.

Bupati Tuban itu menceritakan, setelah mendengar kabar penangkapan itu pihaknya langsung menelepon Kapolres Tuban karena tindakan itu memalukan.

Ia juga meminta polisi untuk terus menangani kasus tersebut hingga tuntas. "Saya meminta untuk ditindak tegas dan tidak ada toleransi, karena kesalahannya sangat fatal," kata Fathul Huda, Senin (12/08/2013) siang.

Huda menjelaskan, fatalnya kesalahan oknum Satpol PP itu disebabkan tiga hal. Pertama, karena oknum tersebut adalah penegak yang melanggar aturan daerah tentang perjudian. Berikutnya, karena terungkapnya kasus perjudian tersebut terjadi sehari setelah perayaan Idul Fitri, dan ketiga, karena mereka saat itu sedang tidak berdinas.

"Jadi inikan sudah profesi (seringkali berjudi) kalau bermainnya sudah lepas kerja, jika mereka sedang bekerja bisa saja mereka bermain, namun ini sudah lepas kerja," kata Huda.

Karena kelasahan fatal itulah Huda lantas meminta agar lima oknum satpol PP yang bertugas tersebut dinon-aktifkan sementara. Ia mengaku sudah menandatangani surat tersebut dan telah diserahkan ke atasannya. "Saya meminta mereka diberhentikan sementara hingga ada ketetapan status hukum," jelas Huda. [pria sakti]

0 Response to "Kepergok Berjudi, 5 Oknum Satpol PP Ditangkap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel