PG Djombang Baru Tolak Menjadi Penyebab Tercemarnya Sungai
JEJAK KASUS, JOMBANG – Pabrik Gula (PG) Djombang Baru membantah sebagai penyebab pencemaran sungai di pinggir jalan raya jurusan Jombang - Ploso. Justru, pihak PG menuding penyebabnya ditimbulkan dari sampah yang dibuang warga sekitar sungai.
Asisten Manager PG Djombang Baru, Sigit Arifianto menegaskan, bau menyengat di sungai yang mengalir sepanjang Desa Mojokrapak sampai Desa Pesantren tidak hanya waktu musim giling. Di luar musim giling kondisi sungai tersebut memang bau dan airnya berwarna hitam.
"Warga sering membuang sampah ke sungai dan jarang dibersihkan. Sehingga membusuk sampai membuat air dalam sungai berwarna hitam dan berbau menyengat,” paparnya.
Sigit Arifianto membenarkan bahwa PG Djombang Baru memang membuang limbah ke sungai. Namun pembuangan limbah cair tersebut sudah sesuai aturan dari BLH dan PG Djombang Baru sudah mengantongi izin pembuangan.
Sementara terkait kondisi air sungai yang panas, Sigit menjelaskan, air limbah yang dikeluarkan PG Djombang Baru dibawah 40 derajat. Kalau pada siang hari sekitar 35 derajat. Sementara sesuai baku mutu, kadar panasnya hanya 28 derajat.
Lain halnya dengan Aan Ansori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK) yang meyakini bahwa bau tidak sedap yang melintas di sungai itu disebabkan oleh limbah perusahaan. Pihaknya mendorong untuk mengetahui pabrik mana yang menjadi penyebab pencemaran sungai.
Menurutnya, pemerintah daerah cukup mengambil sampel secara acak dan mengujinya di laboratorium. "Saya mendesak agar pemerintah daerah lewat badan lingkungan hidup (BLH) pro-aktif dalam masalah ini. Sebab regulasinya sudah jelas, bahwa pasal 60 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan tanpa izin," paparnya.
“Selain itu pihaknya juga meminta DPRD Jombang juga harus turun ke lapangan dan tidak hanya menunggu masalah ini berlarut–larut,” tegasnya. (pria sakti)
Asisten Manager PG Djombang Baru, Sigit Arifianto menegaskan, bau menyengat di sungai yang mengalir sepanjang Desa Mojokrapak sampai Desa Pesantren tidak hanya waktu musim giling. Di luar musim giling kondisi sungai tersebut memang bau dan airnya berwarna hitam.
"Warga sering membuang sampah ke sungai dan jarang dibersihkan. Sehingga membusuk sampai membuat air dalam sungai berwarna hitam dan berbau menyengat,” paparnya.
Sigit Arifianto membenarkan bahwa PG Djombang Baru memang membuang limbah ke sungai. Namun pembuangan limbah cair tersebut sudah sesuai aturan dari BLH dan PG Djombang Baru sudah mengantongi izin pembuangan.
Sementara terkait kondisi air sungai yang panas, Sigit menjelaskan, air limbah yang dikeluarkan PG Djombang Baru dibawah 40 derajat. Kalau pada siang hari sekitar 35 derajat. Sementara sesuai baku mutu, kadar panasnya hanya 28 derajat.
Lain halnya dengan Aan Ansori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK) yang meyakini bahwa bau tidak sedap yang melintas di sungai itu disebabkan oleh limbah perusahaan. Pihaknya mendorong untuk mengetahui pabrik mana yang menjadi penyebab pencemaran sungai.
Menurutnya, pemerintah daerah cukup mengambil sampel secara acak dan mengujinya di laboratorium. "Saya mendesak agar pemerintah daerah lewat badan lingkungan hidup (BLH) pro-aktif dalam masalah ini. Sebab regulasinya sudah jelas, bahwa pasal 60 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan tanpa izin," paparnya.
“Selain itu pihaknya juga meminta DPRD Jombang juga harus turun ke lapangan dan tidak hanya menunggu masalah ini berlarut–larut,” tegasnya. (pria sakti)
0 Response to "PG Djombang Baru Tolak Menjadi Penyebab Tercemarnya Sungai"
Post a Comment