-->

Menelan Dana APBN 121 Milyar' Pembangunan Rumah Relokasi Jati Gede Asal Jadi, Diduga ada Penyimpangan Uang Negara Didalam Pelaksanaan Pembangunan.

Jawa Barat, www.jejakkasus.info - Melihat Kondisi Perumahan Relokasi Jati Gede di Kecamatan ujung jaya dan Congeang sangat mengkhawatirkan, bagaimana tidak, bangunan Perumahan sebanyak 650 unit rumah ini di bangun dengan menghabiskan anggaran APBN, Kamenpera dengan nominal Rp.121.M (milyard), Namun dalam invesrigasi Jejak Kasus pelaksanaan Pembangunan seperti yang ada di gambar Kamera Jejak Kasus.
Mengenai pelaksana pembangunan perumahan ini adalah PT. BRANTAS ABIPRAYA, sebagai pemenang lelang, dan di Subkon kan kebeberapa Kontraktor.

Pembangunan perumahan yg di Kecamatan Congeang sangat tidak mengikuti aturan yang mana perumahan ini di bangun diatas tanah yang labil, Sehingga bangunanya retak retak dan belah, sangat jelas di dalam pembangunan perumahan ini sangat merugikan uang negara dan melanggar aturan yang berlaku. (team jejak kasus smd).

0 Response to "Menelan Dana APBN 121 Milyar' Pembangunan Rumah Relokasi Jati Gede Asal Jadi, Diduga ada Penyimpangan Uang Negara Didalam Pelaksanaan Pembangunan."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel