-->

Delivery Order (DO) Slamet Kariyono Distributor Minuman Beralkihol hanya berlaku di Mojokerto, Bukan Di Kabupaten Lain.

Mojokerto, www.jejakkasus.info - Sehubungan dengan laporan informasi yang di dapatkan tentang Delivery Order (DO) Slamet Kariyono sebagai Distributor perdagangan minuman betalkohol Bir Bintang dan Bir Hitam Atau Guinness yang diduga tidak sesuai pengirimannya.

Setelah mendapatkan keterangan dari Pemilik Kafe ML Mutiara Lamaila di krengseng Krian Sidoarjo Milik Yono, Supriyanto alias Pria Sakti Pimpinan Pusat NGO HDIS/ Jejak Kasus turun lapangan dan konfirmasi ke saudara Slamet melalui handpone selulernya, mintak ijin waktunya mau klarifikasi terkait Delivery Order (DO) UD SUMBER ANGGUN ABADI. Penanggung Jawab: Slamet Kariono, Alamat: Dusun Sampang RT. 04, RW. 02 Kelurahan Sampangagung Kecamatan Kutorejo, Kabupatrn Mojokerto.

Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), berlaku untuk melakukan kegiatan  usaha perdagangan minuman beralkohol di Wilayah Kabupatn Mojokerto sesuai surat penunjukan sebagai Subdistributor dari PT. Esham Dima Mandiri.

SIUP-MB saudara berlaku di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pertanyaan!
1. Apa di perbolehkan Minuman Beralkohol anda kirim ke lain Kabupaten? Salah satunya Ke Kafe ML- Mutiara Lamaila di krian Milik Yono.

2. Apa cukai nya sudah sesuai jumlah pengiriman? Pasalnya setiap botol Bir Bintang dan Guinness di kenakan Pajak.

3. Ijin Mendirikan Bangunan Gudang agau (IMB).

Untuk  bahan berita di harian jejak kasus www.jejajakkasus.info serta laporan NGO HDIS, namun slamet hanya mengaku pengiriman Minuman Beralkohol Bir Bintang dam Guinness di kirim ke kafe RR Desa sigaran Kecamatan Dlanggu.

Lebih lanjut ketika di konfirmasi jumlah pengiriman Bir Bintang dan Bir Hitam Guinness katanya sudah sesuai dengan jumlah Order, pasalnya setiap pengiriman minuman beralkohol setiap perbotol Bir kena pajak Cukai.

Tambahnya Pria Sakti Pimpinan NGO HDIS, setiap pengiriman Bir  harus sesuai surat.
Sehingga berita di angkat. (Supriyanto alias Pria Skti /ilyas Pimpinan Pusat NGOHDIS/ Jejak Kasus).

0 Response to "Delivery Order (DO) Slamet Kariyono Distributor Minuman Beralkihol hanya berlaku di Mojokerto, Bukan Di Kabupaten Lain."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel