Kejari Garut Peringati hari Anti Korupsi
Garut, www.jejakkasus.info - Hari Anti Korupsi Sedunia yang Jatuh pada 9 Desember 2015, maka Kejaksaan Negeri Garut mnggelar sebuah peringatan dengan membagikan stiker himbauan anti korupsi kepada para pengendara motor dan mobil yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
Hal tersebut sengaja di gelar,Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Hery Somantri, kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia baru kami laksanakan hari ini setelah kemarin libur nasional (Pilkada Serentak).
Kami membagikan Stiker anti Korupsi kepada pengendara bermotor, sebagai bentuk kampanye dalam peringatan hari anti Korupsi sedunia ini, lanjutnya.
Pada tahun 2015 terjadi kenaikkan jumlah kasus pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai milyaran rupiah, demikian dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Herus Somantri usai pelaksanaan kampanye Hari Anti Korupsi sedunia.
Hery menambahkan,bahwa kasus tindak pidana khusus yangsedang ditangani adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembangunan puskesmas Bungbulang tahun 2014, dan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Garut. yang kini beberapa orang sudah ditahan dalam kasus tersebut, Hery juga menegaskan, tahun ini pihaknya sedang menyidik dugaan penyelewengan pendistribusian beras raskin dari tahun 2009 s/d 2012, dan dugaan tindak pidana korupsi dana infrastruktur provinsi Jawa Barat tahun 2014 di Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, Ungkapnya.
Di lingkungan skitar keramaian dalam kegiatan peringatan hari Anti Korupsi,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Dudi Supriadi pun turut hadir,menurutnya Dudi sangat mendukung dan mengapresiasi terutama kepada penegak hukum yang mana telah bekerja semaksimal mungkin dengan bukti adanya kasus-kasus korupsi yang tengah berhasil di sidangkan, tandasnya.
Lanjut Dudi,Ia berharap,dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi itu pun sangat penting di lakukan secara tranfaransi atau keterbukaan pada publik,dan berharap pada penegak hukum terus bekerja semaksimal mungkin sehingga para korupsi tidak hadir lagi.tegasnya.*Agus Sopian*
Hal tersebut sengaja di gelar,Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Hery Somantri, kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia baru kami laksanakan hari ini setelah kemarin libur nasional (Pilkada Serentak).
Kami membagikan Stiker anti Korupsi kepada pengendara bermotor, sebagai bentuk kampanye dalam peringatan hari anti Korupsi sedunia ini, lanjutnya.
Pada tahun 2015 terjadi kenaikkan jumlah kasus pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai milyaran rupiah, demikian dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Herus Somantri usai pelaksanaan kampanye Hari Anti Korupsi sedunia.
Hery menambahkan,bahwa kasus tindak pidana khusus yangsedang ditangani adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembangunan puskesmas Bungbulang tahun 2014, dan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Garut. yang kini beberapa orang sudah ditahan dalam kasus tersebut, Hery juga menegaskan, tahun ini pihaknya sedang menyidik dugaan penyelewengan pendistribusian beras raskin dari tahun 2009 s/d 2012, dan dugaan tindak pidana korupsi dana infrastruktur provinsi Jawa Barat tahun 2014 di Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, Ungkapnya.
Di lingkungan skitar keramaian dalam kegiatan peringatan hari Anti Korupsi,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Dudi Supriadi pun turut hadir,menurutnya Dudi sangat mendukung dan mengapresiasi terutama kepada penegak hukum yang mana telah bekerja semaksimal mungkin dengan bukti adanya kasus-kasus korupsi yang tengah berhasil di sidangkan, tandasnya.
Lanjut Dudi,Ia berharap,dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi itu pun sangat penting di lakukan secara tranfaransi atau keterbukaan pada publik,dan berharap pada penegak hukum terus bekerja semaksimal mungkin sehingga para korupsi tidak hadir lagi.tegasnya.*Agus Sopian*

0 Response to "Kejari Garut Peringati hari Anti Korupsi "
Post a Comment