Menjelang Pembahasan Raperda, Bapeda " DPRD" Plessir Ke Makasar
Sampang, www.jejakkasus.info - Badan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Baperda DPRD) Sampang Madura Jawa timur sedang “Plessir“ Study Banding ke Makassar.
Study Banding yang di lakukan sedikitnya 10 anggota Baperda DPRD untuk mempersiapkan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD.
Selama di Makassar anggota Baperda akan mengunjungi Pemkot dan DPRD untuk berbagi ilmu tentang empat Raperda inisiasi.
Raperda yang akan di jadikan materi pembahasan Raperda perlindungan Petani Garam, Raperda Perlindingan Hukum Warga Miskin,Raperda Keterbukaan Publik dan Raperda Mutu Pendidikan.
Study banding oleh Baperda DPRD ke Makassar mendapar sorotan tajam dari aktivis LSM Business Development Service(BDS) Nurrahmat SE.
Raperda inisiasi seharus nya lebih efektif menjaring aspirasi dari masyarakat semaksimal mungkin sebab aspirasi kebutuhan Masyarakat di Sampang tidak sama dengan Makassar.
Selain menjadi mekanisme dan ketentuan yang sudah ada menggali aspirasi dari masyarakat sangat tepat guna meminimalisasi konflik yang menjadi dasar terbentuknya regulasi.
Kalau urusan tekhnis kan bisa di pelajari melalui materi perundang undangan yang ada dan tidak harus melakukan study banding.
“Ingat lho Anggota DPRD kan orang terhormat,mempunyai kemampuan melebihi masyarakat biasa jadi untuk apa masih belajar ke Daerah lain,“ujar Nurrahmat SE aktivis BDS.
Sementara itu Sekretaris DPRD Sudarmanto menolak kegiatan ke Makassar di anggap Plessir.
Perjalanan Dinas itu bersifat penting terutama menjelang pembahasan empat Raperda
“Jadi bukan Plessir mas,“kata Sudarmanto Sekretaris DPRD Sampang.
Study Banding oleh Baperda DPRD Sampang di lakukan selama dua hari mulai rabu 9/12/2015.
Biaya perjalanan menggunakan aturan yang bersifat at cost yakni pembiyaan berdasar penggunaan anggaran secara riil (Her).
Study Banding yang di lakukan sedikitnya 10 anggota Baperda DPRD untuk mempersiapkan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD.
Selama di Makassar anggota Baperda akan mengunjungi Pemkot dan DPRD untuk berbagi ilmu tentang empat Raperda inisiasi.
Raperda yang akan di jadikan materi pembahasan Raperda perlindungan Petani Garam, Raperda Perlindingan Hukum Warga Miskin,Raperda Keterbukaan Publik dan Raperda Mutu Pendidikan.
Study banding oleh Baperda DPRD ke Makassar mendapar sorotan tajam dari aktivis LSM Business Development Service(BDS) Nurrahmat SE.
Raperda inisiasi seharus nya lebih efektif menjaring aspirasi dari masyarakat semaksimal mungkin sebab aspirasi kebutuhan Masyarakat di Sampang tidak sama dengan Makassar.
Selain menjadi mekanisme dan ketentuan yang sudah ada menggali aspirasi dari masyarakat sangat tepat guna meminimalisasi konflik yang menjadi dasar terbentuknya regulasi.
Kalau urusan tekhnis kan bisa di pelajari melalui materi perundang undangan yang ada dan tidak harus melakukan study banding.
“Ingat lho Anggota DPRD kan orang terhormat,mempunyai kemampuan melebihi masyarakat biasa jadi untuk apa masih belajar ke Daerah lain,“ujar Nurrahmat SE aktivis BDS.
Sementara itu Sekretaris DPRD Sudarmanto menolak kegiatan ke Makassar di anggap Plessir.
Perjalanan Dinas itu bersifat penting terutama menjelang pembahasan empat Raperda
“Jadi bukan Plessir mas,“kata Sudarmanto Sekretaris DPRD Sampang.
Study Banding oleh Baperda DPRD Sampang di lakukan selama dua hari mulai rabu 9/12/2015.
Biaya perjalanan menggunakan aturan yang bersifat at cost yakni pembiyaan berdasar penggunaan anggaran secara riil (Her).

0 Response to "Menjelang Pembahasan Raperda, Bapeda " DPRD" Plessir Ke Makasar"
Post a Comment