-->

58 TNI Gadungan, Di Berengkes Pasukan Kodim 0605 SMI.

Sukabumi, www.jejakkasus.info - Sukabumi kembali di buat huru hara TNI gadungan, hingga Pasukan Kodim 0607 SMI melakukan tindakan tegas.

Kejadian tersebut pada hari Minggu tgl 28 Februari 2016 pukul 15.30-18.00 wib, bertempat di Markas Yon Serna PKRI Kp. Ciheulang RT 02 RW 03, Desa Ciheulang tonggoh, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, telah dilaksanakan penertiban seragam dan atribut yang digunakan oleh Ormas perintis kemerdekaan republik indonesia (PKRI) Yon Serna pimpinan H Abdul Rohim.

Operasi Gabungan tersebut langsung dipimpin oleh Kapten Infantrii Besing (pasi intel kodim 0607/kota smi) didampingi Lettu CPM wahyu Firmansyah (Dansub Denpom smi) personel gabungan terdiri dari :
- Kodim 0607/ Kota Sukabumi,
- Polres Sukabumi,
- Polsek Cibadak,
- Koramil 0711/ Cibadak, dan
- Subdenpom Sukabumi
- Pol PP Kecamatan Cibadak

Dimana seragam dan atribut yang dipakai menggunakan pakaian PDL loreng TNI,  pada saat latihan, giat rutin, piket dan acara ke ormasan, dan menimbulkan keresahan dari warga sekitar.

Kegiatan penertiban berdasrkan dari laporan dan pengaduan warga sekitar yang bingung dan merasa terganggu dengan banyaknya anggota ormas yang menggunakan PDL loreng TNI, dan mengira mereka adalah anggota TNI yang sebenarnya.

Karenanya pelaku di anggap melanggar UU ormas pasal 59 tahun 2013 tentang larangan untuk penggunaan atribut yang identik dengan Lembaga Pemerintah.

Adapun pelaku yang berhasil terjaring sebanyak 58 orang dan 8 orang melalrikan diri alias DPO.

Adapun barang bukti (BB), yang di sita, Atribut: Sepatu PDL 20 stel, topi hitam 33, sepatu PDH 19 buah, sabuk PDL 20, jaket loreng 9, baju PDH 20, baret merah 13, baret kostrad 1,  baju PDL 14, mantel 1, celana loreng 22, topi PDH 1, KTA PKPRI 78, tanda jasa 1, celana PDH 1, Dahrim 8, borgol 1, kopel 13, Kaos PDH 18, kaos loreng 58, PDU  14, tas loreng 3, tas hitam 1, ponco 1, kaos kaki 18, sarung pistol 7, tas magasen pistol 8, tas magasen laras panjang 1, peples 1, sangkur 7, piagam 4, ADART 3 buku,

Pada pukul 18.00 wib sweeping selesai untuk barang bukti dibawa ke Makodim 0607/kota smi.

Penanggung Jawab: PT. PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000. Sekretariat: Jalan Seriti 13, Perum Puskopad, Kecamatan Sooko - Mojokerto, Jatim, kontak: 082141523999. www.jejakkasus.com dan www.jejakkasus.info TTD. (Direktur Eksekutif PSP: Supriyanto alias Aby Ilyas).

0 Response to "58 TNI Gadungan, Di Berengkes Pasukan Kodim 0605 SMI."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel