-->

Ajoor, Asyek (PW) Posisi Wenak Nyabu, DPO Begal Diringkus Polsek Rappocini Ringkus

Makassar, www.jejakkasus.info - Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) begal, Taba Perlindungan Lubis alias Taba (20), warga Perumahan Bumi Jennetallasa Permai Blok A 3 Gowa akhirnya diciduk Personil Resmob Polsek Rappocini, Sabtu (30/1) sekitar pukul 19.00 wita. Taba ditangkap saat Sedang pesta sabu dengan dua Sales Promotion Girl (SPG)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari polisi Minggu (31/1/2016) Taba bersama dengan Diah Astuti Ningsi Lubis (21) warga Jl Tanjung Gapura Makassar dan Nurmiati (33) warga Perumahan Bumi Jennetallasa Permai Blok A 3 Gowa yang juga merupakan kakak dari Taba.

Ketiganya digrebek di kamar kos milik Nurmiati di Jl Landak Baru Kanal Selatan 2 No 36 Makassar. Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Nurtjahyana.

Saat digrebek pintu kamar terkunci sehingga petugas mendobrak dengan cara ditendang.
Saat itu Taba sedang tertidur pulas sedangkan Nurmiati dan Diah sedang menghisap sabu.
Tampak ketiganya tengah dalam pengaruh barang haram tersebut.Mereka pun kaget atas peristiwa itu.

“Saat digrebek tampak mereka sedang dalam pengaruh narkoba, salah satu diantaranya juga sedang menghisap narkoba jenis sabu,” tutur Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.

Dilokasi penggrebekan petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit bong/alat isap, satu pireks, satu korek api serta dompet warna coklat kecil milik Nurmiati yang berisi lima sachet paket kecil yg berisi sabu dan dua sachet paket besar yg berisi sabu serta lima sachet kosong.

Saat ditanyakan perihal barang haram tersebut Nurmiati mengaku bahwa barang itu milik pacarnya yang berdomisili di Kabupaten Gowa. Sedangkan Diah enggan mengakui perbuatannya.
“Satunya mengaku bahwa yang punya barang itu pacarnya yang sekarang tinggal di Gowa,” tutur Muari.

Pelaku diketahui berada di lokasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat serta pengintaian yang dilakukan petugas Polsek Rappocini. Polisi pun menggiring ketiganya ke Mapolsek Rappocini beserta barang bukti.

Taba sendiri merupakan DPO begal. Ia diketahui sebagai pelaku yang pernah melancarkan aksinya di Jl Hertasning pada bulan desember 2015 lalu dengan merampas barang korban berupa satu unit handphone Blakberry Gemini warna hitam.

“Sesuai dengan laporan yang kita kembangkan diketahui bahwa pelaku pernah beraksi di Jl Hertasning selain itu dugaan sementara pelaku ini telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Makassar,” ungkap Kompol Muari. (*).

0 Response to "Ajoor, Asyek (PW) Posisi Wenak Nyabu, DPO Begal Diringkus Polsek Rappocini Ringkus"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel