Dugaan Korupsi Mesin Pencacah Rp.600 Juta Kejari Sei Rampah Tahan Kakan Lingkungan Hidup Sergai
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Kejari Sei Rampah menahan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Serdang Bedagai (Sergai) Drs Saparwin S terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pencacah yang menggunakan dana APBD Sergai tahun 2012, Rabu (10/2) sore.
SS, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka ditahan dan dititipkan di LP Tanjung Gusta Medan sejak Rabu (10/2) sore. Sementara dua tersangka lain yakni rekanan JS dan pemilik Perusahaan CV.R. berinisial MM belum ditahan.
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat pelaksanaan pengadaan mesin pencacah sebanyak 12 unit dengan pagu anggaran Rp 600.000.000 di instansi tersebut yang tidak sesuai dengan kontrak. Dalam kontrak dinyatakan bermerek Mitsubishi tapi kenyataannya rekanan mengadakan mesin dompeng buatan Cina yang juga rakitan. Dalam pengadaan tersebut negara dirugikan lebih kurang Rp 405.000.000.
Kajari Sei Rampah Erwin Panjaitan SH saat ditemui awak media, membenarkan menahan SS dan menitipkannya di LP Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depan. Tidak tertutup kemungkinan rekanan dan pemilik perusahaan akan ditahan, sebab keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.(¥¥).
SS, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka ditahan dan dititipkan di LP Tanjung Gusta Medan sejak Rabu (10/2) sore. Sementara dua tersangka lain yakni rekanan JS dan pemilik Perusahaan CV.R. berinisial MM belum ditahan.
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat pelaksanaan pengadaan mesin pencacah sebanyak 12 unit dengan pagu anggaran Rp 600.000.000 di instansi tersebut yang tidak sesuai dengan kontrak. Dalam kontrak dinyatakan bermerek Mitsubishi tapi kenyataannya rekanan mengadakan mesin dompeng buatan Cina yang juga rakitan. Dalam pengadaan tersebut negara dirugikan lebih kurang Rp 405.000.000.
Kajari Sei Rampah Erwin Panjaitan SH saat ditemui awak media, membenarkan menahan SS dan menitipkannya di LP Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depan. Tidak tertutup kemungkinan rekanan dan pemilik perusahaan akan ditahan, sebab keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.(¥¥).

0 Response to "Dugaan Korupsi Mesin Pencacah Rp.600 Juta Kejari Sei Rampah Tahan Kakan Lingkungan Hidup Sergai"
Post a Comment