KINERJA SATKER KABUPATEN PONOROGO TERTUTUP DAN LELET
Ponorogo, www.jejakkasus.info - Menginjak awal triwulan tahun anggaran 2016, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Ponorogo belum juga mengisi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa di sistem LKPP (Lembaga Kebijakan Barang/jasa Pemerintah) sesuai dengan aturan yang diperintahkan dalam Peraturan Presiden no 4 Tahun 2015. RUP Barang/Jasa ini sangat penting sebagai bagian dari tahapan Perencanaan Pelaksanaan Pembangun Kabupaten Ponorogo yang transparan dan bertanggung jawab.
Hasil pantauan LSM Walidasa pada minggu (6/3) lalu, di portal LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah), ada 89 satker Kabupaten Ponorogo, dan dari keseluruhan Satker yang mayoritas tidak mengisi RUP barang/jasa yang sudah disediakan oleh sistem LKPP, yang tercantum hanya ada 17 paket pengadaan barang, yaitu Disperindagkop 2 paket, Dinas PU 5 paket, Dinas Perhubungan 1 paket, Dinas PPKAD 5 paket, RSUD DR Harjono 3 paket, dan Setda Bagian Umum 1 paket.
Menurut pendapat pemerhati kebijakan publik Sutrisno, ketua LSM Walisada, apabila Satker Pemerintah Daerah tidak memberikan informasi publik dengan mengisi RUP Barang/jasa yang disediakan dalam sistim LKPP maka itu merupakan perbuatan yang tidak patuh terhadap perintah dari Peraturan Presiden tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, serta merupakan pelanggaran terhadap UU informasi publik.
Senada dengan yang di ungkapkan sdr. Hartono, Aktifis LIRA (Lumbung Aspirasi Rakyat) apabila satker tidak mau mempublikasikan RUP barang/jasa di instansinya itu adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat, dan merupakan indikasi untuk menutup-nutupi hak informasi rakyat, aktifis LIRA inipun menambahkan apabila ada pejabat yang dengan sengaja menyembunyikan informasi publik didalam sistem elektronik yang menjadi dokumen publik bisa saja dijerat UU IT Informasi dan tehnologi.
Beberapa kali menghubungi via ponsel Sekretaris Daerah DR. Agus Pramono.MM untuk melalukan kofirmasi namun tidak ada respon. Koordinator Satker Kabupaten Ponorogo inipun saat ditemui awak media senin (7/3) lalu tidak ada diruang kerjanya sebatas diketahui Drs. H. MUKLIS HAJISONI adalah Bupati baru yang menjabat sekitar satu bulan menggantikan H. AMIN selaku Bupati lama, dan DR. Agus Pramono.MM adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2012.(Tim).
Hasil pantauan LSM Walidasa pada minggu (6/3) lalu, di portal LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah), ada 89 satker Kabupaten Ponorogo, dan dari keseluruhan Satker yang mayoritas tidak mengisi RUP barang/jasa yang sudah disediakan oleh sistem LKPP, yang tercantum hanya ada 17 paket pengadaan barang, yaitu Disperindagkop 2 paket, Dinas PU 5 paket, Dinas Perhubungan 1 paket, Dinas PPKAD 5 paket, RSUD DR Harjono 3 paket, dan Setda Bagian Umum 1 paket.
Menurut pendapat pemerhati kebijakan publik Sutrisno, ketua LSM Walisada, apabila Satker Pemerintah Daerah tidak memberikan informasi publik dengan mengisi RUP Barang/jasa yang disediakan dalam sistim LKPP maka itu merupakan perbuatan yang tidak patuh terhadap perintah dari Peraturan Presiden tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, serta merupakan pelanggaran terhadap UU informasi publik.
Senada dengan yang di ungkapkan sdr. Hartono, Aktifis LIRA (Lumbung Aspirasi Rakyat) apabila satker tidak mau mempublikasikan RUP barang/jasa di instansinya itu adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat, dan merupakan indikasi untuk menutup-nutupi hak informasi rakyat, aktifis LIRA inipun menambahkan apabila ada pejabat yang dengan sengaja menyembunyikan informasi publik didalam sistem elektronik yang menjadi dokumen publik bisa saja dijerat UU IT Informasi dan tehnologi.
Beberapa kali menghubungi via ponsel Sekretaris Daerah DR. Agus Pramono.MM untuk melalukan kofirmasi namun tidak ada respon. Koordinator Satker Kabupaten Ponorogo inipun saat ditemui awak media senin (7/3) lalu tidak ada diruang kerjanya sebatas diketahui Drs. H. MUKLIS HAJISONI adalah Bupati baru yang menjabat sekitar satu bulan menggantikan H. AMIN selaku Bupati lama, dan DR. Agus Pramono.MM adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2012.(Tim).
0 Response to "KINERJA SATKER KABUPATEN PONOROGO TERTUTUP DAN LELET"
Post a Comment