Marketing Dealer Honda Tirto Sejahtera Sidoarjo Maria Ulfah dan Wayan Lakukan Penipuan.
Sidoarjo, www.jejakkasus.info - Berdasarkan Surat Kuasa dari korban calon konsumen Dealer Honda Tirto Sejahtera kepada Bapak Supriyanto alias Ilyas (Pria Sakti), Jejak Kasus turun lapangan dan klarifikasi kepada yang betsangkutan.
Klarifikadi tersebut di tujukan kepada, Yth. Bapak Bejo Kepada Cabang Dealer Honda TAM Group Sidoarjo, di tempat. Adapun isi klarifikasi, perihal: konfirmasi & klarifikasi.
Berdasarkan Surat Kuasa Kepengurusan penyelesaian dugaan Kasus Penipuan dan Pencemaran nama baik, jo pemalsuan tanda tangan dari pihak 1. Didik Krismawan Toro, warga: Kedungmojo RT, 05, RW, 02, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, kepada Pihak 2. Supriyanto alias ilyas Pimpinan Pusat NGO HDIS/ Jejak Kasus.
Pihak 2, Selanjutnya Klarifikasi kepada Pihak terkait.
Pihak pertama merasa di rugikan oleh oknum pegawai atau petugas Dealer Honda Tirta Sejahtera Cabang Sidoarjo, Yakni: Saudari Maria Ulfah selaku Marketing Lapangan dan Saudara Wayan Survey dari Bank Mega Finance Sidoarjo.
Pasalnya: dugaan kedua oknum pegawai tersebut melakukan penipuan dan Pencemaran nama baik serta dugaan kuat memalsukan tanda tangan pihak pertama yang memberi kuasa kepada kami, di buat atas nama Kridit Sepeda motor merk honda beat, ironisnya sepeda tidak di kirim kepada pihak pertama selaku pengajuan kridit.
Tiba tiba, ada tagihan dari pihak Bank Mega Finance Sidoarjo atas nama: Didik Krismawantoto dengan nomor kontak: SDJ 1600952 ATM. 50690100941600952, jatuh telpon tanggal 11 dengan lama angsuran: 35.
Besar Angsuran: 588.000.
Demikian perihal Konfirmasi dan Klarifikasi ini di sampaikan kepada pihak terkait, sebagian bahan Pelaporan dan Pemberitaan di Media massa harian jejak kasus dan Radar Bangsa.
Kepada pihak terkait dengan hormat, dapat memberikan keterangan secara langsung ke alamat kantor kami: Jalan raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg Mojokerto, telpon: 082243319999 - 082227859999
Mojokerto, 17 Maret 2016.
Supriyanto alias ilyas (Pria Sakti), Pimpinan Pusat NGO HDIS/ Jejak Kasus.
Tembusan:
Kepada Yth:
1. Bapak Ivan Direktur Eksekutif Dealer Honda Tirta Agung Motor Group, telpon. 0816526127.
2. Media Massa Jejak Kasus dan Radar Bangsa / LSM di Jatim.
3. Arsip. harian jejak kasus, www.jejakkasus.com & www.jejakkasus.info. sejauh ini pihak yang di klarifikasi belum ada tanggapan atau staetmen, hingga berita perdana di angkat. Bersambung. (Pria Sakti).
0 Response to "Marketing Dealer Honda Tirto Sejahtera Sidoarjo Maria Ulfah dan Wayan Lakukan Penipuan."
Post a Comment