-->

PENGUNGKAPAN PENIPUAN WERVING CAPEG SIPIL TNI - AD.

Tulungagung - Jatim, www.jejakkasus.info - Lagi lagi modus penipuan, pada hari senin, 29 Pebruari 2016 pukul 16.00 wib sampai dengan 19.00 wib, bertempat di rumah kontrakan Praka Teguh Cahyono Putro NRP 3910613890869, Disersi Kesatuan Ajenrem 083/ CPYJ alamat No. 06 RT 01/ 02 Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung telah terjadi pengungkapan penipuan werving calon pegawai sipil TNI AD, yang mengaku berpangkat Mayor Cba Teguh Cahyono Putro, dengan kronologis kejadian sebagai berikut:

1. Pukul10.00 WIB anggota Denintel Dam V/ BRW, Tim Intelrem 081 & Unit Inteldim 0807 dipimpin Letda Inf Khoirudin (Dan Unitintel Dim 0807/ Tulungagung) mendapatkan info dr warga ada Anggota TNI-AD berpangkat Mayor yang setiap hari berada dirumah kontrakan alamat No. 06 RT 01/ 02 Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung sejak tahun 2014 dan mengaku Dinas di Kabupaten Blitar.

2. Pukul 16.00 WIB anggota Denintel Dam V/BRW, Tim Intelrem 081/Dsj dan Unit Inteldim 0807 dpp Letda Inf Khoirudin (Dan Unitintel Dim 0807/ Tulungagung) melakukan pengamatan dan lid sekitar dirumah sasaran.

3. Pukul 17.00 WIB Tim gabungan beraksi menemui Praka Teguh Cahyono Putro NRP 3910613890869 disersi dari Kesatuan Ajenrem 083/ CPYJ  yang mengaku berpangkat Mayor Cba Teguh Cahyono Putro selanj melaks wawancara dengan hasil Sebagai berikut:

a. Ybs mengaku berpangkat Mayor berdinas di Kodam III/ Siliwangi & lulusan Akmil tahun 1989, saat ini berdinas di Pusdik Akmil.

b. Mempunyai Istri Sdri. Siti Aminah umur 41 tahun, Ibu rumah tangga alamat RT 04/ RW 05 Dusun Tegalrejo Desa Kendalrejo Kecamatan Talun Kabupatrn Blitar, tinggal bersama Praka Teguh Cahyono Putro NRP 3910613890869 dirmh kontrakan.

c. Karena ada kejanggalan, selanjutnya Tim gabungan menanyakan KTA TNI-AD, tetapi Ybs saat di introgasi selalu berbelit belit selanjutnya alasan akan melakukan sembahyang atau Sholat tetapi Ybs malah melarikan diri lewat belakang.

4. Pukul18.00 WIB Tim gabungan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa :
a. Baju PDL & PDH berpangkat Mayor kesatuan Yon Bekang I Kostrad.
b. 32 stempel Dinas TNI-AD yg bertuliskan Mabes TNI AD Direktorat Ajudan Jenderal, Mabes AD Panitia Penerimaan Cape TNI-AD, Perlakuan Khusus Kiriman Akmil-Bintara-Tamtama, RAHASIA, Kepala Markas Besar Angkatan Darat
c. Ijazah, surat-surat dokumen korban, bukti rekening transfer bank & kwitansi titipan uang korban.      

5. Pkl 19.00 WIB seluruh barang bukti & 1 unit SPM Kawasaki Ninja 1000 CC nopol tidak ada & mobil Honda Jaz Nopol AG 9 UN yang diduga dari hasil penipuan telah diamankan di Makodim 0807/ Tulungagung.

6. Langkah-langkah yg diambil.
a. Tim gabungan melaks kordinasi dengan Sdr. Agus Fahrozi (Kades Mangunsari) & Sdr. Asrori (Ketua RT 01/ 02.).
b. Melakukan pencarian Praka Teguh Cahyono Putro .
c. Melaporkan ke Komando Atas.
d. Sdri. Siti Aminah istri Praka Teguh Cahyono Putro NRP 3910613890869 saat ini msh dirmh kontrakan.

7. Pkl. 20.40 WIB Praka Teguh Cahyono Putro NRP 3910613890869 berhasil ditangkap olh tim gabungan ditemukan bersembunyi di dalam kamar rumah tetangganya, selanjutnya pelaku dibawa ke Makodim 0807/Tulungagung untuk pemeriksaan selanjutnya. (Sulaiman).

0 Response to "PENGUNGKAPAN PENIPUAN WERVING CAPEG SIPIL TNI - AD."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel