-->

Sosialisasi Penataan Organisasi Perangkat Daerah

Bupati Soekirman: Sergai berkomitmen Kuat Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Kita memahami bahwa dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan membawa perubahan bagi sistem dan tata kelola pemerintahan daerah termasuk mengenai penataan kelembagaan dan organisasi perangkat daerah.

Demikian dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya sekaligus membuka acara Sosialisasi Penataan Organisasi Perangkat Daerah Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah di Aula Diknas Sergai Kecamatan Sei Rampah, Senin (14/3).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya,
Narasumber yang terdiri dari Kasubdit Wilayah II Ditjen Otonomi Daerah
(Otda) Izuddin M.Pd dan Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Pemerintah Provsu
Romulo Sumitro SE, Asisten Admum H. Rapotan Siregar SH, M.AP, Kepala BKD H.
Ifdal S.Sos, M.AP, Kadis Pendidikan Drs. Joni Walker Manik, MM, Kabag Humas
Dra. Indah Dwi Kumala, Kabag Organisasi Drs. M.P. Naibaho, M.AP serta
ratusan peserta dari jajaran SKPD Pemkab Sergai.

Fokus pada penataan kelembagaan lanjut H. Soekirman, pada saat ini tidak
hanya mengacu pada perubahan pemetaan urusan pemerintahan namun juga harus
menjiwai semangat reformasi birokrasi bidang kelembagaan. Yang akhirnya
mengarahkan organisasi perangkat daerah untuk lebih tepat fungsi dan tepat
ukuran, sehingga terwujudnya reformasi kelembagaan pemerintah daerah yang
berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan
masyarakat.

Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai telah berkomitmen kuat
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas,
inovatif, unggul, bertanggung jawab dan mewujudkan *sustainable development*
(pembangunan yang berkelanjutan) guna tercapainya seluruh sasaran reformasi
birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, pelayanan publik yang
prima serta memiliki kapasitas dan akuntabilitas kinerja yang tinggi. Untuk
itu diharapkan agar pertemuan ini dapat menambah pemahaman dan wawasan kita
dalam menyikapi perubahan organisasi dan tata kerja perangkat daerah
khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, pungkas Soekirman.

Sebelumnya Asisten Admum selaku Ketua Panitia Penyelenggara H. Rapotan
Siregar, S.H, M.AP melaporkan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah
untuk membangun pemahaman peserta sosialisasi tentang perubahan peta urusan
pemerintahan pasca pengesahan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
serta menyelesaikan pengisian variabel besaran organisasi untuk penentuan
tipologi SKPD sesuai dengan petunjuk teknis Ditjen Otda Daerah Kemendagri.

Sedangkan hasil yang diharapkan dari terlaksananya kegiatan ini adalah
terselesaikannya buku naskah akademis rancangan Peraturan Daerah (Perda)
tentang Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sergai berdasarkan
peraturan pemerintah hasil revisi PP Nomor 41 Tahun 2007, ungkap H. Rapotan
Siregar. (Khairul aswad).

0 Response to "Sosialisasi Penataan Organisasi Perangkat Daerah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel