-->

Sosialisasi  Standar Pelayanan Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat,

Bupati Soekirman: Berikan Inovasi dan Aspirasi Demi Kemajuan Pembangunan Daerah. Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek
kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (*business process*) dan
Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang keseluruhannya bermuara pada
peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
  Dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi
informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis,
menuntut birokrasi pemerintah untuk direformasi dan disesuaikan dengan
dinamika tuntutan masyarakat.
Demikian dikemukakan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir.H.
Soekirman dalam sambutannya sekaligus membuka acara Sosialisasi
Standar Pelayanan Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi
Anggota Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Cafe Sonia Desa Kota
Galuh Kecamatan Perbaungan, Selasa (8/3).
  Acara yang digagas oleh Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk
Reformasi Birokrasi (Formasi-RB) turut dihadiri oleh Asisten Ekbangsos
Drs.Hadi Winarno MM, Kepala BKD H. Ifdal S.Sos, M.AP, Camat Perbaungan
H. Akmal Koto, Calon Kades, para Pendamping Desa, para guru serta
organisasi yang tergabung dalam Formasi-RB yaitu Bitra Indonesia,
SBSI’92, SPPN, PBI,Bestari, SAR FM, LBH Pos Sergai, RBM, LAPENRA, SPI,
SP2S, Lingkar, BKAD,KWRI, HIMASDAT, IKBCS, SEHATI, APASU, SNSU dan
SMC.
  Lebih lanjut disampaikan Bupati Soekirman pelayanan publik menjadi
sasaran utama reformasi birokrasi karena faktanya adalah bahwa
pelayanan publik di Indonesia masih jauh dari kata memuaskan.
Tingginya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima
menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk menyediakan layanan terbaik
yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat.
  Hampir 80% SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai
mempublikasikan standar pelayanan dan maklumat pelayanan diruang-ruang
publik yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Perbaikan sarana
dan prasarana pelayanan seperti ruang tunggu, loket pelayanan, kotak
pengaduan dan kotak kepuasan masyarakat, toilet dan prasarana
pendukung lainnya terus digenjot agar di Tahun 2016 ini seluruh
atribut pelayanan publik telah disiapkan oleh seluruh SKPD dijajaran
Pemkab Sergai.
Untuk itu Bupati Soekirman mengharapkan kritik maupun saran dari
rekan-rekan pimpinan maupun anggota OMS yang bersifat membangun di
Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sehingga dapat  menyempurnakan
perbaikan layanan publik menuju pelayanan  prima sekaligus  memberikan
kepuasan bagi masyarakat. “Berikanlah inovasi dan aspirasi demi
memajukan pembangunan daerah”, pungkas Soekirman.
  Sebelumnya Koordinator OMS Hawari Hasibuan SH, dalam sambutannya
mengatakan bahwa program ini merupakan program kerjasama antara Pemkab
Sergai dengan Formasi-RB  yang mengutamakan memberikan pelayanan
prima, karena mendapatkan pelayanan yang baik adalah hak bagi setiap
masyarakat. Oleh karenanya lembaga masyarakat maupun oarganisasi harus
bisa memberikan kritik yang bersifat membangun. Hal ini tentunya demi
kemajuan Kabupaten tercinta ini.

Sedangkan Kabupaten Sergai menempati urutan ketiga yang mengadakan acara
sosialisasi seperti ini, setelah sebelumnya terlebih dahulu diadakan
di daerah Banyuwangi dan Makassar, kata Hawari.(Khairul aswad).

0 Response to "Sosialisasi  Standar Pelayanan Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat,"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel