-->

POLSEK CIBOGO BEBASKAN 12 KARYAWAN PT. TAEKWANG

Subang, www.jejakkasus.info - Paska diamankannya 12 karyawan PT. TAEKWANG INDONESIA pada hari jumat tanggal 1 – 4 -16 menurut informasi yang diterima RADAR BANGSA ada 12 karyawan, 11 perempuan 1 laki-laki diamankan oleh pihak keamanan PT. TAEKWANG yang sebelumnya mencurigai gerak-gerik salah satu karyawati yang hendak pulang membawa kantong, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak security ditemukan barang-barang jenis sepatu NIKE dari pengembangan dan pemeriksaan lanjutan akhirnya ada 12 orang yang diduga terlibat pencurian selanjutnya pihak perusahaan menyerahkan 12 orang tersebut ke Polsek Cibogo.
RADAR BANGSA mencoba mendatangi Mapolsek Cibogo pada Hari kamis jam 10.00 dan kebetulan bertemu dengan Pak. Yanwar salah satu pimpinan PT. TAEKWANG INDONESIA, RADAR BANGSA minta klarifikasi terkait kasus pencurian barang milik PT. TAEKWANG yang berhasil diungkap pihak security dan sekarang ditangani Polsek Cibogo. Yanwar membenarkan bahwa ada sejumlah 12 orang yang diamankan dan sedang ditangani, kasus pencurian barang ini ada oknum Chief Wardini setelah tahu ada karyawan yang ditangkap, Wardini melarikan diri yang diduga kuat sebagai otak pembobolan barang milik perusahaan yang di taksir ada sekitar 3.800 pasang sepatu merk NIKE dari kurun waktu 7 bulan dan selanjutnya ke-12 karyawan diserahkan ke pihak Reskris Polsek Cibogo dan sudah dilakukan penahanan selama 5 hari dan hari ini kamis sedang dilakukan surat perjanjian wajib lapor agar segera di bebaskan dengan alasan penahanan ini sebagai pembinaan agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari, selanjutnya Yanwar menuturkan bahwa para karyawati ini anak-anak saya juga dan karyawan saya juga dan saya punya pertimbangan dan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini tuturnya. Ketika ditanya apakah karyawan ini selanjutnya akan diberhentikan atau di PHK? Mengatakan : saya serahkan pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Setelah dibebaskan karyawan terlihat sangat gembira ketika terbebas dari jerat hukum dan terlihat para keluaraga dan suami sudah menunggu untuk menjemput. Selanjutnya radar bangsa mencoba minta komentar dari pihak Reskrim Polsek Cibogo kami diterima oleh salah satu penyidik Bripka Amir Juandi mengatakan bahwa saat ini belum bisa memberikan infomasi kepada awak media menunggu izin dari Kapolsek AKP. H. Undang Sudrajat, SH. Dan akan menyampaikan dulu tegasnya.(HANDI).

0 Response to "POLSEK CIBOGO BEBASKAN 12 KARYAWAN PT. TAEKWANG"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel