DPRD TANAH DATAR SAHKAN LIMA RANPERDA
TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Sembilan fraksi di DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, menyampaikan pendapat akhir sekaligus mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam sidang paripurna dewan Kamis (19/5)di Pagaruyung.
Lima Perda yang disahkan tersebut tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Penyelenggaraan Huller, Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras, Pengendalian Rabies, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Pembinaan Jasa Konstruksi. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dihadiri Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dan Wabup Zuldafri Darma serta pendapat sembilan fraksi disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Golkar Dafrizal, PKS Dekminil, PAN Jasmadi, PPP Hafitrizal, Demokrat Nurhamdi Zahari, Hanura Yuni Darlis, Gerindra Jonnedi, PDI Perjuangan Afriman, dan Bintang Nasdem Rasman.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Dafrizal menyampaikan pembahasan kelima Ranperda tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku dan cukup banyak penyempurnaan baik judul, konsideran, maupun pasal-pasalnya. Juru Bicara Fraksi PAN, Jasmadi mengatakan pihaknya mendorong Pemda untuk menjalankan kelima Perda tersebut dengan serius jangan hanya sekedar menjadi lembaran daerah atau mati suri. Juru Bicara Fraksi PKS Dekminil mengajak pemerintahan daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan kelima Perda itu dengan kejujuran, bertanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil dan peduli. Juru Bicara Fraksi PPP Hafitrizal mengimbau untuk bersama-sama menjalankan kelima Perda tersebut dan melangkah demi satu tujuan membangun Tanah Datar ini ke arah lebih baik, jangan saling gasak, gesek, dan gosok.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari mengharapkan agar produk hukum yang baru disahkan ini dapat dijalankan dengan benar sekaligus menegakkan sanksi jika ada pelanggaran terhadap Perda tesebut. Juru Bicara Fraksi Hanura Yuni Darlis menyampaikan kelima Perda itu sudah menjadi produk hukum yang diharapkan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, kesusilaan, ketertiban umum, dan aspiratif dengan mencerminkan kebutuhan hukum dan kearifan lokal di Tanah Datar. Juru Bicara Fraksi Gerindra Jonnedi mengharapkan agar Pemda segera melakukan sosialisasi kelima Perda tersebut kepada masyarakat sehingga secara bersama dapat mengawasi dan melaksanakannya. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Afriman mengatakan Pemda hendaknya dapat melaksanakan kelima Perda tersebut untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuannya dari pemerintah pusat. Juru Bicara Fraksi Bintang Nasdem Rasman mengatakan agar Pemda dapat membuat peraturan bupati sebagai peraturan pelaksana sehingga pemberlakuan kelima Perda tersebut dapat terlaksana secara efektif. Yanto/H
Lima Perda yang disahkan tersebut tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Penyelenggaraan Huller, Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras, Pengendalian Rabies, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Pembinaan Jasa Konstruksi. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dihadiri Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dan Wabup Zuldafri Darma serta pendapat sembilan fraksi disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Golkar Dafrizal, PKS Dekminil, PAN Jasmadi, PPP Hafitrizal, Demokrat Nurhamdi Zahari, Hanura Yuni Darlis, Gerindra Jonnedi, PDI Perjuangan Afriman, dan Bintang Nasdem Rasman.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Dafrizal menyampaikan pembahasan kelima Ranperda tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku dan cukup banyak penyempurnaan baik judul, konsideran, maupun pasal-pasalnya. Juru Bicara Fraksi PAN, Jasmadi mengatakan pihaknya mendorong Pemda untuk menjalankan kelima Perda tersebut dengan serius jangan hanya sekedar menjadi lembaran daerah atau mati suri. Juru Bicara Fraksi PKS Dekminil mengajak pemerintahan daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan kelima Perda itu dengan kejujuran, bertanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil dan peduli. Juru Bicara Fraksi PPP Hafitrizal mengimbau untuk bersama-sama menjalankan kelima Perda tersebut dan melangkah demi satu tujuan membangun Tanah Datar ini ke arah lebih baik, jangan saling gasak, gesek, dan gosok.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari mengharapkan agar produk hukum yang baru disahkan ini dapat dijalankan dengan benar sekaligus menegakkan sanksi jika ada pelanggaran terhadap Perda tesebut. Juru Bicara Fraksi Hanura Yuni Darlis menyampaikan kelima Perda itu sudah menjadi produk hukum yang diharapkan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, kesusilaan, ketertiban umum, dan aspiratif dengan mencerminkan kebutuhan hukum dan kearifan lokal di Tanah Datar. Juru Bicara Fraksi Gerindra Jonnedi mengharapkan agar Pemda segera melakukan sosialisasi kelima Perda tersebut kepada masyarakat sehingga secara bersama dapat mengawasi dan melaksanakannya. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Afriman mengatakan Pemda hendaknya dapat melaksanakan kelima Perda tersebut untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuannya dari pemerintah pusat. Juru Bicara Fraksi Bintang Nasdem Rasman mengatakan agar Pemda dapat membuat peraturan bupati sebagai peraturan pelaksana sehingga pemberlakuan kelima Perda tersebut dapat terlaksana secara efektif. Yanto/H

0 Response to "DPRD TANAH DATAR SAHKAN LIMA RANPERDA"
Post a Comment