-->

Janjikan Proyek' Oknum Disbun Kab. Probolinggo Di Polisikan

Probolinggo, www.jejakkasus.info - Oknum PNS Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Probolinggo, Fandel Sattya B jabatan Kepala Bidang (Kabid) dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh Muhamad Nur Sahardjo (58) alamat jalan Mastrip RT.06/RW.01 Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Rabu (1/6).

Menurut keterangan pelapor (Muhamad Nur Sahardjo) kepada wartawan, Selasa (7/6) Fandel Sattya B dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada pelapor dengan modus dijanjikan proyek pengadaan bibit tebu dan pupuk diwilayah Probolinggo dan Lumajang Kronologisnya pada bulan Maret-2015 Fandel Sattya B datang kepada pelapor dijalan Mastrip Kota Probolinggo menawarkan proyek pengadaan bibit tebu dan pupuk yang berada diwilayah Probolinggo dan Lumajang dengan nilai proyek sebesar Rp.9 milyar. Untuk mendapatka proyek tersebut terlapor meminta uang muka proyek sebesar Rp.55.000.000,- (lima puluh lima juta), rupiah untuk paket tujuan ke Probolinggo Satu minggu kemudian terlapor datang lagi kepada pelapor dan meminta lagi uang muka proyek paket Lumajang sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta), rupiah. Setelah itu dua minggu terlapor datang lagi kepada pelapor meminta uang sebesar Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) dengan alasan untuk Surat Perintah Kerja (SPK).Namun setelah ditunggu tunggu pelapor hingga selama 6 (enam) bulan proyek yang dijanjikan terlapor ternyata tidak ada, sehingga pelapor merasa dirugikan terlapor sebesar Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta), rupiah.
Karena merasa ditipu pelapor pada hari Rabu (1/6) mendatangi Mapolres Probolinggo Kota melaporkan Fandel Sattya B dengan bukti laporan Nomor: TBL/186/VI/2016/JATIM/RES PROB KOTA (Dream Team Jejak Kasus).

0 Response to "Janjikan Proyek' Oknum Disbun Kab. Probolinggo Di Polisikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel