-->

Razia Ranmor Polsek Singaraja Tindak 2 Pelanggar

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pada hari Jumat, tanggal  14 Juli 2017, pkl 22.00 wita, Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor  bertemat di Depan Mapolsek Singaraja, Jalan. Surapati, Kelurahan,  Kampung Baru, Kec dan Kab. Buleleng.

Personil Polsel Singaraja diterjukan melaksanakan razia kendaraan bermotor sebanyak 15 ( lima belas ) Personil, Dipimpin Pawas IPTU I Gst Made Jayantara  didampingi Paping IPDA Ketut Ada.

Pada saat dilaksankan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 88 ( delapan puluh delapan ) kendaraan bermotor mendapatkan 2 ( dua ) pelanggaran ditindak dengan tilang karena tidak dapat menunjukan STNK saat diperiksa , sebagai barang barang bukti yang disita 2 SIM. Tager sebagai sasaran berupa : Handak,  senpi, sajam, pelaku teror, Narkoba maupun miras. Tidak ditemukan.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor  berlangsung sampai pkl 22.45 wita, selama kegiatan berlangsung,  dapat berjalan dg tertib, lancar dan aman.


Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M.,   saat dikonfirmasi menjelaskan “Operasi Kendaraan Bermotor  yang dilaksanakan oleh Polsek Sawan ini merupakan protap jajaran Polres Buleleng   yang bertujuan demi meningkatkan keamanan mencegah Terorisme, tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya, guna mewujudkan situasi kamtibmas Wilkum Polsek Sawan selalu aman dan kondusif”, ucap Kapolsek.(Priya)                        

0 Response to "Razia Ranmor Polsek Singaraja Tindak 2 Pelanggar"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel