-->

Ratusan Karyawan PT Lonsum Mogok kerja tuntuk bonus 4 bulan di tetapkan

Bulukumba, www.jejakkasus Info-Aksi karyawan PT Loncung melakukan aksi menuntuk bonus di kembalikan 4 bulan seperti dari tahun kemaring, dalam aksi mogok  tersebut di lakukan karyawan ratusan mulai pagi jam 7 sampai jam 9 pagi selasa 30/6/16.

Menurut keterangan Humas Lonsum, kami sudah menetapkan 3 bulan gaji untuk bonus para karyawan dengan tunjangan perbulan Rp.2.270.000 di atas dari pada gaji Upa Minimum Provinsi (UMP), Sampai saat ini manejemen masih berjalan memberikannya dari  jumlah karyawan sekitar 700 orang.ujar Rusli.

“Kami tambahkan lagi ada beberapa pertimbangan manejemen PT Lonsum sehingga kita kurangi 1 bulan dari biasanya bonus kami berikan 4 bulan, akan tetapi karena ada beberapa faktor alasan yaitu, penurunan harga pruduksi yang semaikin menurun dan beberapa hal lainnya sehingga manejemen mengambil langkah dengan alasan tertentu yang di anggap tepat, ungkap Rusli kembali.

Di tempat terpisah Menurut beberapa karyawan  saat di temui setelah selesai melakukan aksi mogok, kami menuntuk hak kami kembali seperti tahun-tahun kemarin bonus di tetapkan 4 bulan supaya kita bisa lebih mencukupi kebutuhan keluarga kami, tuturnya, kepada awak media.

Iptu Patiroi Kaur bin shabara Polres Bulukumba membenarkan adanya aksi mogok tersebut di Lokasi kantor pabrik PT Lonsum yang libatkan pengamanan sekitar 30 Personil dari jajaran Mapolres Bulukumba dan jajaran Polsek Ujung Loe sekitar 10 personil di pimpin Kanit Intel untuk ikut mengamankan antisipasi hal-hal yang sifat ada gangguan melakukan tindakan anarkis. imbuhnya.(A)

0 Response to "Ratusan Karyawan PT Lonsum Mogok kerja tuntuk bonus 4 bulan di tetapkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel