-->

7 Bulan Kasus Penganiayaan dan Pengroyokan di Polsek Dlanggu Mangkrak' Pelaku Slamet, Dandi, Rega, Fiqil Bebas Berkeliaran.

Mojokerto, www.jejakkasus.info - Sebagai Pelayanan masyarakat' seharusnya dalam penanganan kasus penganiayaan dan pengroyokan yang di alami oleh korban Suhardianto warga Dusun Janti Desa Punggul Kecamatan Dlanggu pada tanggal 23 januari 2016 malam yakni pukul 02:00 wib, para pelaku sudah ada yang ketangkap.

Namun sampai hari ini sabtu 30 Juli 2016 berita di turunkan di Media Jejak Kasus, karena Kinerja Polsek Dlanggu Kabupaten Mojokerto Jawa timur di nilai masyarakat lamban.

Kronologi kejadian: Pada saat itu hari sabtu sekitar pukul 02:00 wib, Suhardianto korban sedang tidur di rumahnya, tiba tiba ada segerombolan laki laki mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, di buka kan oleh suhardianto, tanpa basah basi' suhardianto di pukuli oleh segerombolan laki laki dugaan mabuk.

Mendengar teriakan suhardianto kesakitan di aniaya oleh para pelaku, ibu korban juga di pukuli karena membela anaknya, setelah itu pelaku peergi.

Hingga korban di larikan ke Rumah Sakit (RS),
Sumberglaga, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Pelaku Utama di duga Arifin, Dandi, Rega, Fiqil adalah warga punggul Kecamatan Dlanggu, Korban mengalami luka di Kepala dan dada sampai saat ini dirasakan nyeri. Suroto selaku Kanit saat di datangi Tem Jejak Kasus mengatakan akan di tindaklanjuti mas, pelaku masih tidak di tempat (Kabur), Lanjut Kapolsek Dlanggu AKP Herry Siswanto, mengatakan: Kalau mengetahui posisi pelaku, silahkan hubungi saya, akan saya tangkap dengan Anggota, ucapnya.

Meski Demikian, Berita di angkat" Pasalnya pelaku lainnya yakni Dandi, rega dan fiqil bebas berkeliaran bahkan saat hari raya idul fitri 1437 Hijriah 2016 dengan enjoy nya di rumah masing masing. bersambung. (Pria Sakti). Kasus Penganiayaan dan Pengroyokan 7 Bulan Mangkrak' Pelaku Slamet, Dandi, Rega, Fiqil Warga Punggul Dlanggu Mojokerto.

Mojokerto, www.jejakkasus.info - Sebagai Sntral Pelayanan masyarakat' seharusnya dalam penanganan kasus penganiayaan dan pengroyokan yang di alami oleh korban Suhardianto warga Dusun Janti Desa Punggul Kecamatan Dlanggu pada tanggal 23 januari 2016 malam yakni pukul 02:00 wib, para pelaku sudah ada yang ketangkap.

Namun sampai hari ini sabtu 30 Juli 2016 berita di turunkan di Media Jejak Kasus, karena Kinerja Polsek Dlanggu Kabupaten Mojokerto Jawa timur di nilai masyarakat lamban.

Kronologi kejadian: Pada saat itu hari sabtu sekitar pukul 02:00 wib, Suhardianto korban sedang tidur di rumahnya, tiba tiba ada segerombolan laki laki mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, di buka kan oleh suhardianto, tanpa basah basi' suhardianto di pukuli oleh segerombolan laki laki dugaan mabuk.

Mendengar teriakan suhardianto kesakitan di aniaya oleh para pelaku, ibu korban juga di pukuli karena membela anaknya, setelah itu pelaku peergi.

Hingga korban di larikan ke Rumah Sakit (RS),
Sumberglaga, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Pelaku Utama di duga Arifin, Dandi, Rega, Fiqil adalah warga punggul Kecamatan Dlanggu, Korban mengalami luka di Kepala dan dada sampai saat ini dirasakan nyeri. Suroto selaku Kanit saat di datangi Tem Jejak Kasus mengatakan akan di tindaklanjuti mas, pelaku masih tidak di tempat (Kabur), Lanjut Kapolsek Dlanggu AKP Herry Siswanto, mengatakan: Kalau mengetahui posisi pelaku, silahkan hubungi saya, akan saya tangkap dengan Anggota, ucapnya.

Meski Demikian, Berita di angkat" Pasalnya pelaku lainnya yakni Dandi, rega dan fiqil bebas berkeliaran bahkan saat hari raya idul fitri 1437 Hijriah 2016 dengan enjoy nya di rumah masing masing. bersambung. (Pria Sakti).

0 Response to "7 Bulan Kasus Penganiayaan dan Pengroyokan di Polsek Dlanggu Mangkrak' Pelaku Slamet, Dandi, Rega, Fiqil Bebas Berkeliaran."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel