-->

Biaya Test Khusus PPDB Tahun Ajaran 2016/2017 SMKN 1 Gunung Jati Di Perbup No.421/Kep.379-Disdik/2016

Cirebon, www.jejakkasus.info  - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gunung Jati yang beralamat di JL.RAYA KI GEDE MAYUNG DESA MAYUNG GUNUNG JATI
Kabupaten Cirebon provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan sekolah yang baru berdiri sekitar 3 tahun lalu.

Menurut Kepala Sekolah SMKN 1 Gunung Jati Ir. Sucipto Hadi Waluyo, M.M, SMKN 1 Gunung Jati memiliki 3 program keahlian, diantaranya, Desain dan produksi kria tekstil, teknik sepeda motor, dan teknik gambar bangunan.

Selama 3 tahun berdiri, hampir 30 persen dari lulusan kami sudah bisa diterima di industri, itu untuk yang terdaftar di Bursa kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Gunung Jati, namun yang tidak terdaftar saya yakin jumlahnya bisa mencapai 70 persen." Jadi atas dasar inilah minat siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), ya..memilih sekolah kejuruan yakni SMKN 1 Gunung Jati," ujar Cipto kepada Jejak Kasus, Senin (18/07) di SMKN 1 Gunung Jati.

Disoal tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diberitakan Jejak Kasus di harian online www.jejakkasus.info Sucipto menjelaskan tentang biaya biaya Test Khusus PPDB tahun pelajaran 2016/2017, sudah diatur pada Peraturan Bupati (Perbub) No.421/Kep.379-Disdik/2016,"Kami tidak berani memungut biaya Test Khusus kalau tidak ada Peraturan Bupati dan biaya Test Khusus itu untuk test kesehatan. Untuk SMK beda dengan SMA, SMK selain ada hasil pembobotan nilai Ujian Nasional (UN) ada test kesehatan, fisik dan kebugaran," jelasnya.

Disinggung besaran biaya Test Khusus Rp.95.000,- apakah nominalnya ditentukan dalam Perbub, dan tidak adanya bukti kwitansi dan hanya diterima oleh siswa PPDB berupa Stofmap yang berisi formulir pendaftaran, Cipto kembali mengakui nilai nominal tidak ditentukan dalam Perbup disesuaikan dengan kebutuhan Test Khusus masing-masing sekolah."Jadi masing-masing sekolah berbeda menentukan biaya Test Khusus, Sedangkan masalah kwitansi pembayaran Test Khusus sudah dimasukkan dalam formulir tanda peserta ujian yang berwarna kuning dan dilengkapi Fhoto siswa PPDB," tukasnya. (Rony) Bersambung. (JK).

0 Response to "Biaya Test Khusus PPDB Tahun Ajaran 2016/2017 SMKN 1 Gunung Jati Di Perbup No.421/Kep.379-Disdik/2016"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel