-->

Pentingnya pengawalan dan Pendampingan Upsus Pajale

Indramayu, www.jejakkasus.info - Betapa pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara seluruh petugas di lapangan. Mulai dari UPTD Dinas Pertaniaan, Penyuluh, termasuk dengan pihak TNI Angkatan Darat dalam mendukung program pajale di Negeri yang kita cintai ini.

Diharapkan. Dinas Pertanian dan petugas lapangan juga mencermati serta Lebih Teliti dalam memilih Kelompok Tani yang akan menerima bantuan pertanian dari pemerintah, serta selalu mengikuti prosedur dan aturan yang ada.

 Para petugas pertanian akan semakin besar, butuh tanggung jawab dan komitmen seluruh aparatur pertanian untuk melaksanakan tugas dengan baik demi swasembada pangan di negeri yang kita cintai ini.

Evaluasi-evaluasi yang dilakukan perlu tindak lanjut dan sinkronisasi di berbagai pihak. Jangan berhenti di atas hitam putih saja. Evaluasi itu seyogyanya mendorong kita untuk lebih Bukan saatnya lagi evaluasi itu berjalan hanya ditempat saja. karena realisasi tanam dan panen juga dilaporkan benar-benar akurat dan juga semakin membaik perkembangannya.

Mengingatkan kembali, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.14 tahun 2015 tentang Pedoman Pengawalan dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, Mahasiswa dan Bintara Pembina Desa (BABINSA) dalam rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Pajale bahwa pelaksanaan pengawalan dan pendampingan dilakukan  secara  terpadu  antara penyuluh, Babinsa dan mahasiswa/alumni sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Pendampingan dan pengawalan Upsus Pajale merupakan faktor penting dalam pencapaian target produksi yaitu dengan mengerahkan sumber daya yang tersedia di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Setiap eselon 2 di Kementerian Pertanian Republik Indonesia mendapat tugas untuk mengawal pelaksanaan Upsus Pajale di 4-5 Kabupaten sentra produksi pajale.

Dukungan dari TNI Angkatan Darat juga diperoleh dengan ditandatanganinya MOU antara Menteri Pertanian RI dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bahwa seluruh Babinsa akan membantu petani agar program swasembada pangan ini dapat terwujud pada tahun 2017. Dukungan dari jajaran TNI Angkatan Darat ini telah diwujudkan sejak persiapan pertanaman sampai pengawalan panen.

Meski pengawalan dan pendampingan ini dilakukan penyuluh, Babinsa, dan mahasiswa, tentu saja tugasnya berbeda-beda. Untuk penyuluh, tugas-tugasnya adalah melaksanakan pengawalan dan pendampingan pelaksanaan GP-PTT, POL, RJIT, dan PAT. Penyuluh pertanian berperan penting dalam meningkatkan kemampuan kelembagaan petani (Poktan, Gapoktan, P3A, dan GP3A) dan kelembagaan ekonomi petani. Mengembangakan jejaring dan kemitraan dengan pelaku usaha, dan melakukan identifikasi pendataan serta pelaporan teknis pelaksanaan kegiatan.

Penyuluh sesuai dengan tugas dan fungsinya bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan kegiatan penyuluhan di wilayah kerjanya yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Babinsa terutama dalam pelaksanaan gerakan serentak serta pengawalan dan pengamanan bantuan pemerintah. Sedangkan mahasiswa/alumni membantu melakukan pendampingan terutama dalam rangka penerapan teknologi dan inovasi untuk peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai.

 Keberhasilan pelaksanaan Upaya Khusus (UPSUS) swasembada pangan dijadikan indikator kinerja kelembagaan penyuluhan pertanian dan penyuluh pertanian lapangan termasuk penyuluh kontrak.

 Presiden RI,Ir.Joko Widodo telah menetapkan dalam waktu 2015-2017 Indonesia harus swasembada pangan terutama beras melalui Upaya Khusus (UPSUS) percepatan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai. Indikatornya tidak ada impor beras/substitusi impor dan mendorong ekspor beras sehingga neraca perdagangan beras kita surplus. Presiden juga telah merencanakan 1.000 desa berdaulat benih untuk melayani kebutuhan petani setempat dan desa sekitarnya..

Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Pertanian secara serius, sistematis, dan terfokus melakukan identifikasi kunci permasalahan. Beberapa point masalah mendasar pembangunan pertanian yang ditemukan berdasarkan data dan hasil kunjungan ke 22 provinsi dan 67 kabupaten meliputi benih, pupuk, tenaga kerja termasuk penyuluh pertanian, infrastruktur pengairan,  harga, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Masalah kurangnya tenaga penyuluh pertanian di lapangan. Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP memiliki kebijakan ke depan yang salah satunya adalah dengan melakukan Pemantapan Sistem Penyelenggaraan Penyuluhan dan Pemantapan Sistem Pelatihan yang dilaksanakan melalui beberapa hal, yaitu (1) fasilitasi penguatan 5.232 unit kelembagaan penyuluhan kecamatan (BP3K) sebagai institusi pertanian terdepan dalam pelayanan kepada petani, dan Pos Simpul Koordinasi (POSKO) program dan pelaksanaan kegiatan UPSUS; (2) Melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan TNI dalam pengawalan dan pendampingan terpadu; (3) Penguatan data base BP3K untuk mendukung UPSUS Percepatan Peningkatan Swasembada Padi, Jagung dan Kedelai; dan (4) Pemenuhan kebutuhan jumlah tenaga penyuluh pertanian yang dilakukan dengan pengusulan tambahan formasi penyuluh melalui jalur PNS dan penyediaan formasi pengangkatan THL-TBPP sebanyak 10.000 orang, sebagai Pegawai ASN melalui jalur PPPK. Selain itu mendorong Penyediaan Tenaga Bantu Penyuluh oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Penyediaan Tenaga Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS); (5) Meningkatkan kinerja Balai Diklat dalam peningkatan kemampuan dan kapasitas penyuluh pertanian melalui pelatihan bagi penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan THL-TBPP.

Pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai melalui UPSUS ini Semoga dapat dilaksanakan secara bersungguh-sungguh dengan membangun komitmen dan koordinasi yang kuat di setiap lini. .

Sebenarnya, petanilah yang menjadi penentu akhir terwujudnya target peningkatan produksi pangan negeri ini. Keterlibatan semua pihak di sini, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, TNI AD, dan akademisi tetap tidak bisa melupakan peran penting para petani. Oleh karena itu kita semua harus bersungguh-sungguh dan berkomitmen mendampingi petani dengan informasi, teknologi dan solusi-solusi kekinian terhadap persoalan yang dihadapi oleh petani, baik di on farm maupun off farm. Sehinggaakhirnya petani dapat merasa dilindungi dan menjadi bergairah kembali dalam meraih produksi tinggi dan lestari.

Semoga artikel ini dapat menyegarkan kembali ingatan kita bersama dan dapat memperbaharui energi kerja kita semua. semoga untuk swasembada pangan di Negeri yang kita Cintai ini, Tidak perlu menunggu sampai Tiga Tahun, dirilis dari berbagai sumber oleh Jaya Sutono.

0 Response to "Pentingnya pengawalan dan Pendampingan Upsus Pajale"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel