2 Jambret Handpone di Ringkus Tem Reskrim POLRES LAMONGAN.
Lamongan, www.jejakkasus.info - Bukannya menghormati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, 2 Lelaki ini malah bikin gado masyarakat, jambret handpone. Kejadian tersebut di jalan raya arah ke Jombang tepatnya di desa Nguwok kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.
Kurang lebih 3 km ke selatan dari arah pasar Babat.
Dari sumber yang di himpun Jejak Kasus, 2 jambret tersebut sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Reskrim Lamongan, sehingga dalam aksinya 2 jambret tersebut turun dari bus dari arah Jombang, mudah untuk di ringkus. Ucapnya.
Setelah berhasil mendapatkan HP dan sejumlah uang, jambret turun di Desa Nguwok, karena sudah menjadi incaran dan sudah terendus tim Reskrim Lamongan, langsung saja 2 Jambret tersebut dengan gampang diringkus sekitar pukul 16:30 WIB, (16/08/2016).
Pelaku langsung dibawa ke Pos Pantau Polisi depan Pasar Babat untuk diamankan dari kejaran massa, selang beberapa menit kemudian jambret langsung dilarikan ke POLRES LAMONGAN untuk diproses lebih lanjut. (Laporan wartawan Jejak Kasus Lamongan imam).
Kurang lebih 3 km ke selatan dari arah pasar Babat.
Dari sumber yang di himpun Jejak Kasus, 2 jambret tersebut sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Reskrim Lamongan, sehingga dalam aksinya 2 jambret tersebut turun dari bus dari arah Jombang, mudah untuk di ringkus. Ucapnya.
Setelah berhasil mendapatkan HP dan sejumlah uang, jambret turun di Desa Nguwok, karena sudah menjadi incaran dan sudah terendus tim Reskrim Lamongan, langsung saja 2 Jambret tersebut dengan gampang diringkus sekitar pukul 16:30 WIB, (16/08/2016).
Pelaku langsung dibawa ke Pos Pantau Polisi depan Pasar Babat untuk diamankan dari kejaran massa, selang beberapa menit kemudian jambret langsung dilarikan ke POLRES LAMONGAN untuk diproses lebih lanjut. (Laporan wartawan Jejak Kasus Lamongan imam).
0 Response to "2 Jambret Handpone di Ringkus Tem Reskrim POLRES LAMONGAN."
Post a Comment