Dahsyat" Kejari Sergai Bidik BPMPD, TerkaitKasus Korupsi Berjamaah Ketua BPD dan Ketua PKK ke Bandung.
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Adanya laporan dari beberapa LSM dan Pemerhati Sosial dari Sergai kepada Kejari Sergai, terkait kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sergai yang membuat Program Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Bandung selama 5 hari, kepada Ketua PKK Desa (Istri Kades) dan Ketua BPD masing-masing sebanyak 237 Desa se Kabupaten Sergai.
Dimana kegiatan ini mempergunakan anggaran dari dana ADD TA 2016 masing-masing Desa sebesar Rp 10 juta/ orang, akhirnya pihak Kejari Sergai melalui Kasi Intel secara bertahap memanggil seluruh Ketua BPD dan Ketua PKK se Sergai, Senin (1/8).
Pantauan awak media ini dilokasi kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, untuk tahap pertama yang dipanggil untuk dimintai keterangannya seluruhnya berasal dari 12 Desa di kecamatan Pantai Cermin, dan ini setiap hari diperiksa secara bertahap sesuai kecamatannya hingga 17 kecamatan.
Uniknya, diantara para terperiksa yang dipanggil tersebut golongan Ketua PKK Desa yang sebahagian besar juga Istri dari Kepala Desa masing-masing, terlihat banyak yang keluar masuk Toilet atau “sesak pipis” apalagi setelah dipanggil masuk ke ruangan Kasi Intel Kejari Sergai.
Bahkan, semula ada Kepala Desa yang “sayang istri” langsung mengantarkan istrinya ke Kantor Kejaksaan negeri Sergai, tak lama kemudian menghilang dan tinggallah “sang Istri” kecarian sang suami.
Beberapa Ketua BPD dari kecamatan Pantai Cermin yang sempat diwawancarai awak media ini mengatakan,”kami tidak tau kalau perjalanan kami ke Bandung selama 5 hari itu ternyata dibiayai dari ADD sebesar Rp 10 juta/ orang, yang kami tau setelah kami tiba di Bandung memang ada kami terima yang katanya disebutkan untuk uang saku dan transport (tidak termasuk tiket pesawat dan penginapan-red), sebanyak Rp 2.768.000,- untuk 5 hari dan kalau lainnya kami tidak ada menerimanya”,ungkap Ketua BPD tersebut dengan wajah pucat.
Sedangkan informasi dari beberapa Ketua BPD yang lain ketika itu mengungkapkan,”kalau Rp 10 juta itu silahkan tanya langsung kepada Kepala Desa kami,karena dianya yang membayar ke BPMPD Sergai dan infonya dikelola oleh organisasi Asosiasi BPD Sergai dan mereka bekerjasama dengan pihak yang di Bandung.
Kalau kami hanya peserta dan manut saja, tapi kalau masalah uang sebanyak itu jelas kami tidak mengerti” papar salah seorang Ketua BPD yang enggan disebut nama dan dari mana asal Desanya.Kasi Intel Kejari Sergai, Ade Chandra ketika ditemui awak media ini sesaat keluar makan siang secara singkat mengatakan,”kita masih sebatas meminta keterangan saja, dan memang benar kita panggil 237 Ketua BPD dan 237 Ketua PKK se kabubaten Sergai secara bertahap,dan setiap hari kalau bisa satu kecamatan artinya selama 17 harilah” ucapnya singkat.
Terkait keberadaan organisasi yang menamakan dirinya Asosiasi BPD Sergai, ternyata setelah di cek kepada Kepala Kantor Kesbanglinmaspol Sergai, Drs. Purba Siregar menyatakan bahwa Asosiasi tersebut tidak terdaftar atau tercatat di Kesbanglinmaspol Sergai, jelas Purba Siregar.
Sedangkan Kaban BPMPD Sergai,H. Karno Siregar ketika dikonfirmasi soal keberadaan Asosiasiini di lingkungan jajarannya, sewaktu ditelepon tidak diangkat bahkan ketika di sms melalui ponselnya sejak siang hingga berita ini dikirim, belum juga dibalas.
Bimtek Tahap ketiga, yang seharusnya akan memberangkatkan 237 Kepala Desa se Sergai oleh BPMPD Sergai pada awal Agustus 2016 ini, ternyata diinfokan ditunda diduga akibat terkuaknya kasus ini oleh pihak Kejaksaan.
Dimana kegiatan ini mempergunakan anggaran dari dana ADD TA 2016 masing-masing Desa sebesar Rp 10 juta/ orang, akhirnya pihak Kejari Sergai melalui Kasi Intel secara bertahap memanggil seluruh Ketua BPD dan Ketua PKK se Sergai, Senin (1/8).
Pantauan awak media ini dilokasi kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, untuk tahap pertama yang dipanggil untuk dimintai keterangannya seluruhnya berasal dari 12 Desa di kecamatan Pantai Cermin, dan ini setiap hari diperiksa secara bertahap sesuai kecamatannya hingga 17 kecamatan.
Uniknya, diantara para terperiksa yang dipanggil tersebut golongan Ketua PKK Desa yang sebahagian besar juga Istri dari Kepala Desa masing-masing, terlihat banyak yang keluar masuk Toilet atau “sesak pipis” apalagi setelah dipanggil masuk ke ruangan Kasi Intel Kejari Sergai.
Bahkan, semula ada Kepala Desa yang “sayang istri” langsung mengantarkan istrinya ke Kantor Kejaksaan negeri Sergai, tak lama kemudian menghilang dan tinggallah “sang Istri” kecarian sang suami.
Beberapa Ketua BPD dari kecamatan Pantai Cermin yang sempat diwawancarai awak media ini mengatakan,”kami tidak tau kalau perjalanan kami ke Bandung selama 5 hari itu ternyata dibiayai dari ADD sebesar Rp 10 juta/ orang, yang kami tau setelah kami tiba di Bandung memang ada kami terima yang katanya disebutkan untuk uang saku dan transport (tidak termasuk tiket pesawat dan penginapan-red), sebanyak Rp 2.768.000,- untuk 5 hari dan kalau lainnya kami tidak ada menerimanya”,ungkap Ketua BPD tersebut dengan wajah pucat.
Sedangkan informasi dari beberapa Ketua BPD yang lain ketika itu mengungkapkan,”kalau Rp 10 juta itu silahkan tanya langsung kepada Kepala Desa kami,karena dianya yang membayar ke BPMPD Sergai dan infonya dikelola oleh organisasi Asosiasi BPD Sergai dan mereka bekerjasama dengan pihak yang di Bandung.
Kalau kami hanya peserta dan manut saja, tapi kalau masalah uang sebanyak itu jelas kami tidak mengerti” papar salah seorang Ketua BPD yang enggan disebut nama dan dari mana asal Desanya.Kasi Intel Kejari Sergai, Ade Chandra ketika ditemui awak media ini sesaat keluar makan siang secara singkat mengatakan,”kita masih sebatas meminta keterangan saja, dan memang benar kita panggil 237 Ketua BPD dan 237 Ketua PKK se kabubaten Sergai secara bertahap,dan setiap hari kalau bisa satu kecamatan artinya selama 17 harilah” ucapnya singkat.
Terkait keberadaan organisasi yang menamakan dirinya Asosiasi BPD Sergai, ternyata setelah di cek kepada Kepala Kantor Kesbanglinmaspol Sergai, Drs. Purba Siregar menyatakan bahwa Asosiasi tersebut tidak terdaftar atau tercatat di Kesbanglinmaspol Sergai, jelas Purba Siregar.
Sedangkan Kaban BPMPD Sergai,H. Karno Siregar ketika dikonfirmasi soal keberadaan Asosiasiini di lingkungan jajarannya, sewaktu ditelepon tidak diangkat bahkan ketika di sms melalui ponselnya sejak siang hingga berita ini dikirim, belum juga dibalas.
Bimtek Tahap ketiga, yang seharusnya akan memberangkatkan 237 Kepala Desa se Sergai oleh BPMPD Sergai pada awal Agustus 2016 ini, ternyata diinfokan ditunda diduga akibat terkuaknya kasus ini oleh pihak Kejaksaan.

0 Response to "Dahsyat" Kejari Sergai Bidik BPMPD, TerkaitKasus Korupsi Berjamaah Ketua BPD dan Ketua PKK ke Bandung."
Post a Comment