DUGAAN" MALPRAKTIK DOKTER TAK BERTANGGUNG JAWAB DI RSUD BATUSANGKAR
Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Tanah Datar dibuat guncang oleh Rumah Sakit M. Ali Hanafiah SM batusangkar sebab, baru-baru ini terdapat dugaan tindakan malapraktik yang dilakukan oleh dua orang dokter resident dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien melahirkan melalui operasi cesar.
Nurfatziah (Korban, 23 tahun) beralamat di Galogandang, Kecamatan rambatan, masuk RSUD M. Ali Hanafiah pada Jumat (15-07/2016), sampai berita ini diturunkan masih dirawat di RSUD tersebut. Dugaan Malapraktik ini bermula pada saat Nurfatziah masuk Rumah Sakit dan hendak melahirkan.
Saat dikonfirmasi dengan Direktur Rumah Sakit (dr. Afrizal Hasan) hasil USG di RSUD MA Hanafiah yang hasilnya menggambarkan bahwa bayi dalam kandungannya dalam posisi yang kurang normal karena kaki sebelahnya diatas dan kaki sebelahnya lagi dibawah, menyebabkan dokter untuk memutuskan agar si ibu melahirkan dengan cara operasi.
Setelah operasi selesai dilaksanakan pada Sabtu (16-07/2016), si ibu sama sekali tidak tau bagaimana kondisi anaknya. Sampai pada Rabu (20-07/2016) ia baru mengetahui dari orang lain, bahwa anak yang dilahirkannya mengalami patah tulang paha karena saat operasi si bayi ditarik dengan sangat kuat, dan menyebabkan bayi lemah ini harus ditarik dan diganntung kakinya saat baru lahir kedunia.
Kejadiaan yang sangat memilukan ini membuat shock berat orangtua dan keluarga korban. Nurfatziah merasa semakin kecewa karena baru tahu pada hari ke 4 (empat) setelah melahirkan, dan hanya mendapat kabar dari Dokter Bedah Taufandi tanpa diberitahukan oleh dokter resident dan dokter penanggung jawab operator. Ketika kami temui pada Jumat (29-07/2016), Nurfatziah dan suami tengah diruang rawat anak sedang menangisi kondisi si bayi, dan menceritakan detail kejadian ini.
Herannya ketika dikonfirmasi oleh wartawan jejak kasus.info dan barometer.com (29-072016), Nurfatziah dan suami mengatakan bahwa sebelum USG di RSUD ini Nurfatziah telah melakukan USG di Bandung dan di Rumah Sakit Bersalin Fadhilla Batusangkar oleh dokter Yogi, dan menunjukkan hasil bahwa si anak yang berada dikandungan dalam posisi normal. Lalu apa yang terjadi dengan hasil USG RSUD MA Hanafiah ini, sehingga hasilnya menjelaskan bahwa sibayi dalam posisi tak normal.
Pada saat kejadian, Dr Reno dan Dr Mona selaku Dokter Resident lah yang melakukan operasi tanpa kehadiran dan keikutsertaan Penanggung Jawab Operator yaitu Dr. Ori John, SPOG. Patutkah Penanggung Jawab Operator bertindak tanpa tanggung jawab? .
Karena tidak berada di tempat saat diadakan operasi, Dan apabila hasil USG yang menjelaskan bahwa kondisi si anak dalam kandungan tidak normal, patutkah keputusan operasi diambil tanpa adanya penanggung Jawab operator? Dan aturan mana yang memperbolehkan bahwa Dokter Residen yang belum disumpah sebagai dokter spesialis kandungan yang masih berstatus mahasiswa ini diperbolehkan untuk melakukan operasi? Untuk sekarang, pertanyaan-pertanyaan ini masih belum didapatkan jawabannya oleh wartawan karena yang bersangkutan enggan untuk dikonfirmasi, dan para bawahan yang ditanyai nomor telepon penanggung jawab operator tidak mau memberi tahu, seolah berusaha untuk menutupi kebobrokkan atas kejadian ini.
Untuk sekarang, Komite Medic RSUD MA. Hanafiah SM tengah menyelidiki kebenaran atas dugaan malapraktik yang dilakukan Dokter Resident ini. Namun apakah hasil penyelidikan ini bisa diharapkan sesuai dengan kebenaran sesungguhnya? sebab penyelidikan oleh komite Medic ini hanya terdiri dari dokter-dokter dalam Rumah Sakit yang sama, tanpa melibatkan dokter Rumah Sakit daerah lain yang lebih independen dan tidak memihak.
Penyelidikan oleh Komite Medic RSUD MA. Hanafiah SM ini terlihat seperti lelucon karena siapapun pasti akan beranggapan bahwa penyelidikan ini hanya formalitas yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya, alias jeruk makan jeruk.Kata salah seorang praktisi kantor hukum perwira nusantara(Fajar herwindo,SH)
‘Sejarah mungkin saja Berulang’, kalimat ini terbukti kebenarannya, sebab sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi di RSUD MA. Ali Hanafiah SM ini pada 9 (sembilan) tahun yang lalu juga dengan Dokter yang sama.
Yakni pada tanggal (26-07/2007) Pasien yang dirujuk untuk istirahat karena mengalami tekanan darah tinggi guna untuk menormalkan tensi sebelum datangnya waktu persalinan, namun (Azwida, Alm/ korban) yang pada waktu itu dirujuk ke RSUD untuk Bedrest ( istirahat total ) ini, malah diberikan perangsang untuk cepat melahirkan oleh dr. Ori John yang dahulunya adalah Dokter Resdient di RSUD batusangkar. Orang awampun pasti mengerti bahwa dalam kondisi tekanan darah tinggi, yang bersangkutan harus diistirahatkan sampai tekanan darahnya benar-benar kembali normal, karena waktu persalinannya juga belum datang.
Sampai obat ini bereaksi korban menjadi pendarahan dan merasa sudah tidak kuat, ia meminta pada suaminya agar dokter mau melakukan operasi pada saat itu. Setelah suami almarhumah mengatakan ini pada Dokter Ori John, beliau mengatakan dengan santai “Lebih baik melahirkan normal saja pak, dari pada diopersi”. Beberapa saat setelah itu, saat almarhumah sudah dalam kondisi pendarahan yang banyak, suami korban pergi mencari si dokter residen ini untuk meminta agar dioperasi secepatnya. Namun dr. Ori John tidak ada ditempat selama beberapa jam, sedangkan dr. Zulhanif sebagai Penanggungjawabnya saat itu juga tak ada ditempat.
Hingga pada akhirnya dr. Ori John ditemui dan ternyata ia tidur diruang istirahat. Korbanpun tetap dipaksa melahirkan secara normal dan bayi dikeluarkan dengan cara di vakum. Setelah bayi itu lahir, korban masih dalam kondisi pendarahan besar dan pada saat itu barulah dilakukan operasi untuk membuang rahim guna mengatasi pendarahan katanya, namun akhirnya korban meninggal dunia. Operasi ini pun dilakukan mendadak tanpa sepengetahuan suami korban karena sebelumnya suami korban disuruh untuk mencari beberapa kantong darah, setelah tahu korban sedang dioperasi suamipun datang dan terpaksa menandatangani surat izin operasi tersebut karena operasi telah dilangsungkan, begitulah hebatnya teori yang dilakukan pada saat itu. .
Bayi yang dilahirkanpun meninggal setelah satu minggu, sebab berada dalam kondisi yang sangat lemah akibat divakum. Betapa mirisnya kenyataan ini, Diduga sikap tak bertanggung jawabnya dr. Ori John dan dr. Zulhanif ini mengakibatkan ibu dan anak meninggal dunia.
Dan sikap keduanyapun sama-sama bungkam, tak menyampaikan permohonan maaf atau rasa menyesal atas kejadiaan tersebut setidaknya jika permohonan maaf saja yang disampaikan, selaku umat yang beragama mungkin akan dapat mengobati hati keluarga almarhumah yang ditinggalkan.
Sejarah yang berulang ini menimbulkan pertanyaan besar bagi siapapun, mengapa dokter spesialis kandungan di RSUD MA. Hanafiah SM seperti acuh dalam menangani ibu yang melahirkan?. Dari beberapa kasus yang terjadi, barang tentu menimbulkan asumsi masyarakat bahwa orang yang melahirkan di RSUD MA Hanafiah SM diduga akan menjadi korban, baik ibu, anak, maupun ibu dan anak sekaligus.
Seolah Dokter Spesialis kandungan hanya mementingkan Rumah Sakit Bersalinnya dibandingkan RSUD MA Hanafiah SM batusangkar ini. Semakin menjamurnya Rumah sakit Bersalin di Kabupaten Tanah Datar ini, seperti membenamkan dan membunuh karakter RSUD MA Hanafiah SM saja, sebab dokter spesialis kandungan ini diduga lebih mengejar kekayaan karena mengutamakan pasien di RS bersalinnya, ketimbang tanggung jawabnya dengan pasien di RSUD MA Hanafiah SM. Padahal mereka diangkat dan digaji oleh Negara untuk mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah. Apakah dokter spesialis disumpah untuk melayani si kaya, dan mencari materi saja?, Sedangkan si miskin yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah boleh diabaikan dan ditelantarkan begitu saja? Kalau begitu adanya, setiap orang yang mau melahirkan harus memiliki uang banyak agar bisa selamat dalam proses persalinannya.
Sehingga orang akan berbondong-bondong datang ke RS Bersalin karena ketidak percayaannya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah, yang disebabkan oleh buruknya pelayanan di RSUD MA. Hanafiah SM Batusangkar ini.
Beberapa hari lalu dikonfirmasikan kepada direktur RSUD Batusangkar Afrizal Hasan tentang dugaan malpraktik tersebut, karna yang melakukan operasi adalah dokter reciden atau dokter yang sedang praktek adalah dokter Reno. Dan ditanyakan tentang tidak sesuai dengan protap karna operasi tidak didampingi oleh dokter ahli dan dikter reno melakukan sendiri tanpa operator dafi dokter Orijon,SpOg sebagai penanggung jawab operasi. Malah Afrizal menjawab dengan enteng karna sudah sesuai dengan kopetensi dokrer tersebut makanya diperbolehkan dokter reciden melakukan operasi tanpa didampingi oleh dokter ahli jawab Afrizal kepada wartawan. (Yanto/Tim)
Ket fito: Direktur RSUD Batusangkar dan Kondisi bayi yg semakin memprihatinkan.
Nurfatziah (Korban, 23 tahun) beralamat di Galogandang, Kecamatan rambatan, masuk RSUD M. Ali Hanafiah pada Jumat (15-07/2016), sampai berita ini diturunkan masih dirawat di RSUD tersebut. Dugaan Malapraktik ini bermula pada saat Nurfatziah masuk Rumah Sakit dan hendak melahirkan.
Saat dikonfirmasi dengan Direktur Rumah Sakit (dr. Afrizal Hasan) hasil USG di RSUD MA Hanafiah yang hasilnya menggambarkan bahwa bayi dalam kandungannya dalam posisi yang kurang normal karena kaki sebelahnya diatas dan kaki sebelahnya lagi dibawah, menyebabkan dokter untuk memutuskan agar si ibu melahirkan dengan cara operasi.
Setelah operasi selesai dilaksanakan pada Sabtu (16-07/2016), si ibu sama sekali tidak tau bagaimana kondisi anaknya. Sampai pada Rabu (20-07/2016) ia baru mengetahui dari orang lain, bahwa anak yang dilahirkannya mengalami patah tulang paha karena saat operasi si bayi ditarik dengan sangat kuat, dan menyebabkan bayi lemah ini harus ditarik dan diganntung kakinya saat baru lahir kedunia.
Kejadiaan yang sangat memilukan ini membuat shock berat orangtua dan keluarga korban. Nurfatziah merasa semakin kecewa karena baru tahu pada hari ke 4 (empat) setelah melahirkan, dan hanya mendapat kabar dari Dokter Bedah Taufandi tanpa diberitahukan oleh dokter resident dan dokter penanggung jawab operator. Ketika kami temui pada Jumat (29-07/2016), Nurfatziah dan suami tengah diruang rawat anak sedang menangisi kondisi si bayi, dan menceritakan detail kejadian ini.
Herannya ketika dikonfirmasi oleh wartawan jejak kasus.info dan barometer.com (29-072016), Nurfatziah dan suami mengatakan bahwa sebelum USG di RSUD ini Nurfatziah telah melakukan USG di Bandung dan di Rumah Sakit Bersalin Fadhilla Batusangkar oleh dokter Yogi, dan menunjukkan hasil bahwa si anak yang berada dikandungan dalam posisi normal. Lalu apa yang terjadi dengan hasil USG RSUD MA Hanafiah ini, sehingga hasilnya menjelaskan bahwa sibayi dalam posisi tak normal.
Pada saat kejadian, Dr Reno dan Dr Mona selaku Dokter Resident lah yang melakukan operasi tanpa kehadiran dan keikutsertaan Penanggung Jawab Operator yaitu Dr. Ori John, SPOG. Patutkah Penanggung Jawab Operator bertindak tanpa tanggung jawab? .
Karena tidak berada di tempat saat diadakan operasi, Dan apabila hasil USG yang menjelaskan bahwa kondisi si anak dalam kandungan tidak normal, patutkah keputusan operasi diambil tanpa adanya penanggung Jawab operator? Dan aturan mana yang memperbolehkan bahwa Dokter Residen yang belum disumpah sebagai dokter spesialis kandungan yang masih berstatus mahasiswa ini diperbolehkan untuk melakukan operasi? Untuk sekarang, pertanyaan-pertanyaan ini masih belum didapatkan jawabannya oleh wartawan karena yang bersangkutan enggan untuk dikonfirmasi, dan para bawahan yang ditanyai nomor telepon penanggung jawab operator tidak mau memberi tahu, seolah berusaha untuk menutupi kebobrokkan atas kejadian ini.
Untuk sekarang, Komite Medic RSUD MA. Hanafiah SM tengah menyelidiki kebenaran atas dugaan malapraktik yang dilakukan Dokter Resident ini. Namun apakah hasil penyelidikan ini bisa diharapkan sesuai dengan kebenaran sesungguhnya? sebab penyelidikan oleh komite Medic ini hanya terdiri dari dokter-dokter dalam Rumah Sakit yang sama, tanpa melibatkan dokter Rumah Sakit daerah lain yang lebih independen dan tidak memihak.
Penyelidikan oleh Komite Medic RSUD MA. Hanafiah SM ini terlihat seperti lelucon karena siapapun pasti akan beranggapan bahwa penyelidikan ini hanya formalitas yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya, alias jeruk makan jeruk.Kata salah seorang praktisi kantor hukum perwira nusantara(Fajar herwindo,SH)
‘Sejarah mungkin saja Berulang’, kalimat ini terbukti kebenarannya, sebab sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi di RSUD MA. Ali Hanafiah SM ini pada 9 (sembilan) tahun yang lalu juga dengan Dokter yang sama.
Yakni pada tanggal (26-07/2007) Pasien yang dirujuk untuk istirahat karena mengalami tekanan darah tinggi guna untuk menormalkan tensi sebelum datangnya waktu persalinan, namun (Azwida, Alm/ korban) yang pada waktu itu dirujuk ke RSUD untuk Bedrest ( istirahat total ) ini, malah diberikan perangsang untuk cepat melahirkan oleh dr. Ori John yang dahulunya adalah Dokter Resdient di RSUD batusangkar. Orang awampun pasti mengerti bahwa dalam kondisi tekanan darah tinggi, yang bersangkutan harus diistirahatkan sampai tekanan darahnya benar-benar kembali normal, karena waktu persalinannya juga belum datang.
Sampai obat ini bereaksi korban menjadi pendarahan dan merasa sudah tidak kuat, ia meminta pada suaminya agar dokter mau melakukan operasi pada saat itu. Setelah suami almarhumah mengatakan ini pada Dokter Ori John, beliau mengatakan dengan santai “Lebih baik melahirkan normal saja pak, dari pada diopersi”. Beberapa saat setelah itu, saat almarhumah sudah dalam kondisi pendarahan yang banyak, suami korban pergi mencari si dokter residen ini untuk meminta agar dioperasi secepatnya. Namun dr. Ori John tidak ada ditempat selama beberapa jam, sedangkan dr. Zulhanif sebagai Penanggungjawabnya saat itu juga tak ada ditempat.
Hingga pada akhirnya dr. Ori John ditemui dan ternyata ia tidur diruang istirahat. Korbanpun tetap dipaksa melahirkan secara normal dan bayi dikeluarkan dengan cara di vakum. Setelah bayi itu lahir, korban masih dalam kondisi pendarahan besar dan pada saat itu barulah dilakukan operasi untuk membuang rahim guna mengatasi pendarahan katanya, namun akhirnya korban meninggal dunia. Operasi ini pun dilakukan mendadak tanpa sepengetahuan suami korban karena sebelumnya suami korban disuruh untuk mencari beberapa kantong darah, setelah tahu korban sedang dioperasi suamipun datang dan terpaksa menandatangani surat izin operasi tersebut karena operasi telah dilangsungkan, begitulah hebatnya teori yang dilakukan pada saat itu. .
Bayi yang dilahirkanpun meninggal setelah satu minggu, sebab berada dalam kondisi yang sangat lemah akibat divakum. Betapa mirisnya kenyataan ini, Diduga sikap tak bertanggung jawabnya dr. Ori John dan dr. Zulhanif ini mengakibatkan ibu dan anak meninggal dunia.
Dan sikap keduanyapun sama-sama bungkam, tak menyampaikan permohonan maaf atau rasa menyesal atas kejadiaan tersebut setidaknya jika permohonan maaf saja yang disampaikan, selaku umat yang beragama mungkin akan dapat mengobati hati keluarga almarhumah yang ditinggalkan.
Sejarah yang berulang ini menimbulkan pertanyaan besar bagi siapapun, mengapa dokter spesialis kandungan di RSUD MA. Hanafiah SM seperti acuh dalam menangani ibu yang melahirkan?. Dari beberapa kasus yang terjadi, barang tentu menimbulkan asumsi masyarakat bahwa orang yang melahirkan di RSUD MA Hanafiah SM diduga akan menjadi korban, baik ibu, anak, maupun ibu dan anak sekaligus.
Seolah Dokter Spesialis kandungan hanya mementingkan Rumah Sakit Bersalinnya dibandingkan RSUD MA Hanafiah SM batusangkar ini. Semakin menjamurnya Rumah sakit Bersalin di Kabupaten Tanah Datar ini, seperti membenamkan dan membunuh karakter RSUD MA Hanafiah SM saja, sebab dokter spesialis kandungan ini diduga lebih mengejar kekayaan karena mengutamakan pasien di RS bersalinnya, ketimbang tanggung jawabnya dengan pasien di RSUD MA Hanafiah SM. Padahal mereka diangkat dan digaji oleh Negara untuk mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah. Apakah dokter spesialis disumpah untuk melayani si kaya, dan mencari materi saja?, Sedangkan si miskin yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah boleh diabaikan dan ditelantarkan begitu saja? Kalau begitu adanya, setiap orang yang mau melahirkan harus memiliki uang banyak agar bisa selamat dalam proses persalinannya.
Sehingga orang akan berbondong-bondong datang ke RS Bersalin karena ketidak percayaannya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah, yang disebabkan oleh buruknya pelayanan di RSUD MA. Hanafiah SM Batusangkar ini.
Beberapa hari lalu dikonfirmasikan kepada direktur RSUD Batusangkar Afrizal Hasan tentang dugaan malpraktik tersebut, karna yang melakukan operasi adalah dokter reciden atau dokter yang sedang praktek adalah dokter Reno. Dan ditanyakan tentang tidak sesuai dengan protap karna operasi tidak didampingi oleh dokter ahli dan dikter reno melakukan sendiri tanpa operator dafi dokter Orijon,SpOg sebagai penanggung jawab operasi. Malah Afrizal menjawab dengan enteng karna sudah sesuai dengan kopetensi dokrer tersebut makanya diperbolehkan dokter reciden melakukan operasi tanpa didampingi oleh dokter ahli jawab Afrizal kepada wartawan. (Yanto/Tim)
Ket fito: Direktur RSUD Batusangkar dan Kondisi bayi yg semakin memprihatinkan.

0 Response to "DUGAAN" MALPRAKTIK DOKTER TAK BERTANGGUNG JAWAB DI RSUD BATUSANGKAR"
Post a Comment