Kades Tebing Tinggi Tanjung Beringin diduga tidak transfaran pengelolaan dana desa
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Kucuran dana APBN dari pemerintah pusat digunakan sebagai program Dana Desa (DD) untuk setiap desa namun sayangnya tidak semua desa melaksanakan program dengan aturan yang telah ditetapkan, terjadi didesa Tebing Tinggi Tanjung Beringin Kabupaten serdang bedagai yang mendapat kucuran ratusan juta, kepala desa diduga telah menyalah gunakan wewenangnya dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa tersebut.
Dugaan ini diterangkan oleh salah satu BPD yang namanya dirahasiakan, saat dijumpai wartawan hari seni (22/8) pukul 17.10 wib, beliau menjelaskan"pemerintah desa tidak melaksanakan program dengan transparan karena dalam pengelolaan dana desa, seharusnya oknum kades berinisial M.N membentuk Pelaksanaan kegiatan desa (PKD),tetapi dalam pelaksanaannya Oknum kades _red hanya membentuk satu PKD saja dan itu dilakukan tanpa musyawarah melainkan hanya tunjukan kades.
Ironisnya lagi selain tidak pernah menyampaikan jumlah dana yang diterima nya dari tahun 2014,2015 serta 2016, sang kades juga tidak transfaran dalam penggunaan dana desa yang diterimanya, kalau ada rapat yang diundang hanya beberapa orang saja dan tidak disampaikan kepada semua warga desa, ujarnya lagi.
Lalu wartawan menyambangi kaur ekbang merangkap bendahara desa pada hari yang sama, tentang SPP jawab kaur tersebut kalau mau jelasnya kepada kepala desa aja,yang tau semua kadesnya, ujarnya.
saat dikonfirmasi oknum kades hari rabu (24/8) pukul 09.00 wib RPJMdes dan APBdes serta surat permintaan pembayaran pengelolaam keuangan desa tidak bisa menjawab malah dipanggil nya kaur ekbang yang merangkap bendahara berinisial Re lalu wartawan mengkonfirmasi kaur tersebut apakah SPP, APBdes serta RPJMdes sudah ditandatangan sekdes atau sudah diverivikasi sekdes jawaban kaur tersebut sekdes tidak pernah masuk kantor hampir satu bulan,gimana saya mau berikan ya terpaksa saya berikan kepada pak kades, jelasnya.
Pada hari yang sama wartawan menyambangi sekdes inisial Muklis di kantor Camat Tanjung beringin mengatakan dari tahun 2014, 2015 hingga tahun 2016 saya tidak difungsikan selaku sekdes, saya masuk kekantor desa semua kaur yang ada dikantor desa pergi dan alat-alat komputer dimeja saya tidak ada, begitulah saya dilakukan oleh mereka, kalau memang saya tidak pernah masuk kekantor desa tersebut seharusnya kan ada beberapa poin teguran ini tidak ada seakan-akan saya dilumpuhkan alias tidak difungsikan didesa tersebut, jelas nya.
Diduga kantor desa tersebut dalam lingkaran setan yang menguntungkan pundi-pundi sakunya dan orang-orang terdekat alias keluarga kepala desa.
Diminta kepada Bupati serdang Bedagai Ir.H. Soekirman untuk memverifikasi dan mengevaluasi kinerja kepala desa tebing tinggi kecamatan tanjung beringin. (Tim Kwri sergai)
Dugaan ini diterangkan oleh salah satu BPD yang namanya dirahasiakan, saat dijumpai wartawan hari seni (22/8) pukul 17.10 wib, beliau menjelaskan"pemerintah desa tidak melaksanakan program dengan transparan karena dalam pengelolaan dana desa, seharusnya oknum kades berinisial M.N membentuk Pelaksanaan kegiatan desa (PKD),tetapi dalam pelaksanaannya Oknum kades _red hanya membentuk satu PKD saja dan itu dilakukan tanpa musyawarah melainkan hanya tunjukan kades.
Ironisnya lagi selain tidak pernah menyampaikan jumlah dana yang diterima nya dari tahun 2014,2015 serta 2016, sang kades juga tidak transfaran dalam penggunaan dana desa yang diterimanya, kalau ada rapat yang diundang hanya beberapa orang saja dan tidak disampaikan kepada semua warga desa, ujarnya lagi.
Lalu wartawan menyambangi kaur ekbang merangkap bendahara desa pada hari yang sama, tentang SPP jawab kaur tersebut kalau mau jelasnya kepada kepala desa aja,yang tau semua kadesnya, ujarnya.
saat dikonfirmasi oknum kades hari rabu (24/8) pukul 09.00 wib RPJMdes dan APBdes serta surat permintaan pembayaran pengelolaam keuangan desa tidak bisa menjawab malah dipanggil nya kaur ekbang yang merangkap bendahara berinisial Re lalu wartawan mengkonfirmasi kaur tersebut apakah SPP, APBdes serta RPJMdes sudah ditandatangan sekdes atau sudah diverivikasi sekdes jawaban kaur tersebut sekdes tidak pernah masuk kantor hampir satu bulan,gimana saya mau berikan ya terpaksa saya berikan kepada pak kades, jelasnya.
Pada hari yang sama wartawan menyambangi sekdes inisial Muklis di kantor Camat Tanjung beringin mengatakan dari tahun 2014, 2015 hingga tahun 2016 saya tidak difungsikan selaku sekdes, saya masuk kekantor desa semua kaur yang ada dikantor desa pergi dan alat-alat komputer dimeja saya tidak ada, begitulah saya dilakukan oleh mereka, kalau memang saya tidak pernah masuk kekantor desa tersebut seharusnya kan ada beberapa poin teguran ini tidak ada seakan-akan saya dilumpuhkan alias tidak difungsikan didesa tersebut, jelas nya.
Diduga kantor desa tersebut dalam lingkaran setan yang menguntungkan pundi-pundi sakunya dan orang-orang terdekat alias keluarga kepala desa.
Diminta kepada Bupati serdang Bedagai Ir.H. Soekirman untuk memverifikasi dan mengevaluasi kinerja kepala desa tebing tinggi kecamatan tanjung beringin. (Tim Kwri sergai)
0 Response to "Kades Tebing Tinggi Tanjung Beringin diduga tidak transfaran pengelolaan dana desa"
Post a Comment