LN-PKRI Beraudiensi dengan Menkopolhukam dan Menhan Republik Indonesia.
Jakarta, www.jejakkasus.info - Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN-PKRI) secara marathon melakukan temu audiensi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Kamis 25 Agustus 2016. Temu tatap muka dengan beberapa pejabat kementerian itu merupakan rangkaian dari road-show audiensi LN-PKRI ke beberapa instansi/lembaga dalam kurun waktu dua minggu ini.
Sebelumnya, kunjungan juga sudah dilakukan ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan beberapa petinggi TNI-AL di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Rangkaian kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian konflik antar lembaga terkait aset Gedung PKRI di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Menteng, Jakarta Pusat. “LN-PKRI dan Dewan Adat Nasional adalah ibu kandung yang melahirkan NKRI, jadi semua elemen bangsa di NKRI adalah anak-cucunya LN-PKRI. Kewajiban bagi LN-PKRI untuk mengasuh dan melindungi, membesarkan anaknya, bukan membinasakannya. Kita cari jalan keluar terbaik dari masalah yang ada,” kata Prof. Irwannur Latubual, ketua LN-PKRI terkait road-show ke berbagai instansi/lembaga tersebut.
Pada pertemuan dengan Menkopolhukam, Menteri Wiranto mendelegasikan Deputi IV, Laksda TNI Halomoan Sipahutar, M.Sc dan Staf Ahli bidang Ketahanan Nasional, Marsda TNI Suwandi Miharja untuk menerima dan berdiskusi dengan pihak LN-PKRI. Hadir bersama LN-PKRI Prof. Irwannur Latubual, Ketua Dewan Pewarta PKRI, Wilson Lalengke dan Staf Khusus Bidang Hukum dan Peradilan Umum LN-PKRI, Mr. Iwayan Sudama, SH, MH serta Mr. Jelani Christo, SH, MH.
Pertemuan yang dimulai sekira pukul 11.00 wib itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Prof. Irwannur menjelaskan panjang lebar tentang Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, eksistensi, peran, dan tugas di masa pra-kemerdekaan, masa kemerdekaan hingga akhir pemerintahan Soekarno, yang merupakan Ketua LN-PKRI pertama. Terlihat, kedua pejabat teras Kemenkopolhukam sangat cermat menyimak semua penjelasan, keterangan dan pemaparan Prof. Irwannur dengan didukung oleh data-data, dokumen-dokumen, serta buku Standarisasi Negara dan Visi-Misi LN-PKRI, yang diantaranya memuat Pancasila, Piagam Jakarta, dan 37 Pasal UUD 1945 yang asli.
Sebagai sebuah lembaga negara, LN-PKRI saat ini dan seterusnya memiliki tugas dan fungsi pokok yang amat fundamental dan strategis bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI). “Fungsi pokok tersebut adalah sebagai Wahana Pelurusan Tata kelola Negara dan Sistim Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Kedua tugas dan fungsi LN-PKRI itu harus dilaksanakan agar segala komitmen dan kesepakatan para pendiri bangsa dan NKRI dapat terjaga untuk diwujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun hingga ke daerah-daerah,” demikian dijelaskan oleh Ketua LN-PKRI, Prof. Irwannur Latubual kepada kedua pejabat Kemenkopolhukam itu.
Pada kesempatan itu, Ketua LN-PKRI juga menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi terkait perseteruan lembaganya dengan Sekretariat Kementerian Sekretaris Negara (Setmensetneg) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Dalam pertemuan tersebut, Kemenkopolhukam menyampaikan akan membantu penyelesaian masalah yang dihadapi oleh LN-PKRI vs Setneg dan Bakamla dengan memanggil semua pihak terkait dan membahasnya bersama-sama, dalam rangka mencari solusi terbaik bagi bangsa dan NKRI.
Menjelang pukul 13.00 wib, pertemuan dengan Kemenkopolhukam diakhiri dengan foto bersama.
Selanjutnya, tim melanjutkan perjalanan ke kantor Kementerian Pertahanan RI yang bersebelahan dengan gedung Kemenkopolhukam. Sangat kebetulan, di siang hari itu, Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sedang turun istrahat siang bersama para peserta Rapat Koordinasi Kemenhan dengan para Gubernur dan Rektor se-Indonesia yang diselenggarakan di aula gedung hari itu. Tim diterima langsung di tempat acara dalam suasana santai sambil minum teh yang disediakan panitia acara.
Setelah mendengarkan beberapa penyampaian dan laporan dari Ketua LN-PKRI, Menteri Ryamizard menegaskan akan membantu menyelesaikan masalah yang ada. Bahkan, beliau juga menyatakan mendukung penuh agar Gedung PKRI tidak digunakan untuk perkantoran instansi pemerintahan lainnya selain Lembaga Negara PKRI. “Bakamla harus dicarikan tempat perkantoran yang lain, jangan di sana (Gedung PKRI – red). Itu rumah bangsa Indonesia, harus digunakan untuk hal-hal yang terkait kebangsaan dan wahana tata kelola negara, seperti untuk program bela negara, dan lain-lain,” tegas Menteri Ryamizard. (Sonny red)
Sebelumnya, kunjungan juga sudah dilakukan ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan beberapa petinggi TNI-AL di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Rangkaian kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian konflik antar lembaga terkait aset Gedung PKRI di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Menteng, Jakarta Pusat. “LN-PKRI dan Dewan Adat Nasional adalah ibu kandung yang melahirkan NKRI, jadi semua elemen bangsa di NKRI adalah anak-cucunya LN-PKRI. Kewajiban bagi LN-PKRI untuk mengasuh dan melindungi, membesarkan anaknya, bukan membinasakannya. Kita cari jalan keluar terbaik dari masalah yang ada,” kata Prof. Irwannur Latubual, ketua LN-PKRI terkait road-show ke berbagai instansi/lembaga tersebut.
Pada pertemuan dengan Menkopolhukam, Menteri Wiranto mendelegasikan Deputi IV, Laksda TNI Halomoan Sipahutar, M.Sc dan Staf Ahli bidang Ketahanan Nasional, Marsda TNI Suwandi Miharja untuk menerima dan berdiskusi dengan pihak LN-PKRI. Hadir bersama LN-PKRI Prof. Irwannur Latubual, Ketua Dewan Pewarta PKRI, Wilson Lalengke dan Staf Khusus Bidang Hukum dan Peradilan Umum LN-PKRI, Mr. Iwayan Sudama, SH, MH serta Mr. Jelani Christo, SH, MH.
Pertemuan yang dimulai sekira pukul 11.00 wib itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Prof. Irwannur menjelaskan panjang lebar tentang Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, eksistensi, peran, dan tugas di masa pra-kemerdekaan, masa kemerdekaan hingga akhir pemerintahan Soekarno, yang merupakan Ketua LN-PKRI pertama. Terlihat, kedua pejabat teras Kemenkopolhukam sangat cermat menyimak semua penjelasan, keterangan dan pemaparan Prof. Irwannur dengan didukung oleh data-data, dokumen-dokumen, serta buku Standarisasi Negara dan Visi-Misi LN-PKRI, yang diantaranya memuat Pancasila, Piagam Jakarta, dan 37 Pasal UUD 1945 yang asli.
Sebagai sebuah lembaga negara, LN-PKRI saat ini dan seterusnya memiliki tugas dan fungsi pokok yang amat fundamental dan strategis bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI). “Fungsi pokok tersebut adalah sebagai Wahana Pelurusan Tata kelola Negara dan Sistim Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Kedua tugas dan fungsi LN-PKRI itu harus dilaksanakan agar segala komitmen dan kesepakatan para pendiri bangsa dan NKRI dapat terjaga untuk diwujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun hingga ke daerah-daerah,” demikian dijelaskan oleh Ketua LN-PKRI, Prof. Irwannur Latubual kepada kedua pejabat Kemenkopolhukam itu.
Pada kesempatan itu, Ketua LN-PKRI juga menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi terkait perseteruan lembaganya dengan Sekretariat Kementerian Sekretaris Negara (Setmensetneg) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Dalam pertemuan tersebut, Kemenkopolhukam menyampaikan akan membantu penyelesaian masalah yang dihadapi oleh LN-PKRI vs Setneg dan Bakamla dengan memanggil semua pihak terkait dan membahasnya bersama-sama, dalam rangka mencari solusi terbaik bagi bangsa dan NKRI.
Menjelang pukul 13.00 wib, pertemuan dengan Kemenkopolhukam diakhiri dengan foto bersama.
Selanjutnya, tim melanjutkan perjalanan ke kantor Kementerian Pertahanan RI yang bersebelahan dengan gedung Kemenkopolhukam. Sangat kebetulan, di siang hari itu, Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sedang turun istrahat siang bersama para peserta Rapat Koordinasi Kemenhan dengan para Gubernur dan Rektor se-Indonesia yang diselenggarakan di aula gedung hari itu. Tim diterima langsung di tempat acara dalam suasana santai sambil minum teh yang disediakan panitia acara.
Setelah mendengarkan beberapa penyampaian dan laporan dari Ketua LN-PKRI, Menteri Ryamizard menegaskan akan membantu menyelesaikan masalah yang ada. Bahkan, beliau juga menyatakan mendukung penuh agar Gedung PKRI tidak digunakan untuk perkantoran instansi pemerintahan lainnya selain Lembaga Negara PKRI. “Bakamla harus dicarikan tempat perkantoran yang lain, jangan di sana (Gedung PKRI – red). Itu rumah bangsa Indonesia, harus digunakan untuk hal-hal yang terkait kebangsaan dan wahana tata kelola negara, seperti untuk program bela negara, dan lain-lain,” tegas Menteri Ryamizard. (Sonny red)

0 Response to "LN-PKRI Beraudiensi dengan Menkopolhukam dan Menhan Republik Indonesia."
Post a Comment