LPJ Keuangan Tahun 2015 Belum Rampung" Pencalonan Kades Banjarkemantren" Kasmuri terindikasi di Loloskan BPD dan Camat Buduran hingga Terpilih Kembali.
Sidoarjo, www.jejakkasus.info - Berbagai macam sistem atau cara orang bermain politik, seperti halnya saudara Kasmuri Kades Banjarkemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Tepatnya pada tanggal 29 bulan Mei tahun 2016, Di Wilayah Hukum Kabupaten Sidoarjo Saudara Kasmuri adalah calon Inkamben atau Calon Kades yang sebelumnya pernah menjabat Kades Banjarkemantren.
Ironis sekali, saat dilakukan verivikasi persyaratan para calon, Sudara Camat Buduran dan BPD meloloskan saudar Kasmuri sebagai Calon Kades Desa Banjarkemantren.
Meskipun LPJ tahun 2015 sebagai salah satu presyaratan calon kades yang seharusnya sudah membuat LPJ, namun pada waktu pencalonan belum membuat LPJ.
Hingga pada tanggal 29 Mei 2016 Kasmuri terpilih lagi menjadi Kades Banjarkemantren, dan dilantik pada tanggal 26 juni 2016.
Aneh: sampai pada tanggal 03 Agustus 2016 LPJ juga belum di lenglapi data-datanya.
Dan akhirnya pada tanggal 04 Agustus 2016 Camat Buduran Agus Mauludin mengirim surat kepada Saudar Kades Kasmuri untuk segera melengkapi data LPJ Tahun 2015. pasalnya pihak inspektorat Kabupaten Sidoarjopun belum melakukan pemeriksaan ke Pemerintah Desa Banjarkemantren, hal tersebut timbul banyak pertanyaan?
Faktanya, dengan berakhirnya tahun 2015, Saudara Camat Buduran mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Kades terhitung sejak bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2015. Sejauh ini Kades
Kasmuri belum membuat LPJ Laporan Pertanggungjawaban Keuangan untuk di sampaikan bagian Inspektorat Kabupaten Sidoarjo beserta dengan tembusan tembusannya.
Saat pihak terkait di konfirmasi Pimpinan Redaksi Jejak Kasus' di mohon bersedia memberikan staetmen guna melengkapi bahan pemberitaan di Media Jejak Kasus dan Radar Bangsa serta harian online wwww.jejakkasus.info supaya imbang?
Sekretaris Desa Indra Puji melalui handpone seluler 081231423XX, tidak memberikan komentar.
Selang beberapa menit kemudian Bendahara Desa Banjarkemantren Saudara Bambang melalui telpone seluler 0815533837XX juga tidak memberikan staetmen.
BPD Banjarkemantren saudara Sugianto melalui hanpone seluler 0813522524XX di konfirmasi tidak berkomentar.
Terakhir Camat Buduran bapak Agus Mauludin melalui telpone selulernya 0812306588XX tidak membalas, sehingga berita di tulis. bersambung. (Pria Sakti).
Tepatnya pada tanggal 29 bulan Mei tahun 2016, Di Wilayah Hukum Kabupaten Sidoarjo Saudara Kasmuri adalah calon Inkamben atau Calon Kades yang sebelumnya pernah menjabat Kades Banjarkemantren.
Ironis sekali, saat dilakukan verivikasi persyaratan para calon, Sudara Camat Buduran dan BPD meloloskan saudar Kasmuri sebagai Calon Kades Desa Banjarkemantren.
Meskipun LPJ tahun 2015 sebagai salah satu presyaratan calon kades yang seharusnya sudah membuat LPJ, namun pada waktu pencalonan belum membuat LPJ.
Hingga pada tanggal 29 Mei 2016 Kasmuri terpilih lagi menjadi Kades Banjarkemantren, dan dilantik pada tanggal 26 juni 2016.
Aneh: sampai pada tanggal 03 Agustus 2016 LPJ juga belum di lenglapi data-datanya.
Dan akhirnya pada tanggal 04 Agustus 2016 Camat Buduran Agus Mauludin mengirim surat kepada Saudar Kades Kasmuri untuk segera melengkapi data LPJ Tahun 2015. pasalnya pihak inspektorat Kabupaten Sidoarjopun belum melakukan pemeriksaan ke Pemerintah Desa Banjarkemantren, hal tersebut timbul banyak pertanyaan?
Faktanya, dengan berakhirnya tahun 2015, Saudara Camat Buduran mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Kades terhitung sejak bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2015. Sejauh ini Kades
Kasmuri belum membuat LPJ Laporan Pertanggungjawaban Keuangan untuk di sampaikan bagian Inspektorat Kabupaten Sidoarjo beserta dengan tembusan tembusannya.
Saat pihak terkait di konfirmasi Pimpinan Redaksi Jejak Kasus' di mohon bersedia memberikan staetmen guna melengkapi bahan pemberitaan di Media Jejak Kasus dan Radar Bangsa serta harian online wwww.jejakkasus.info supaya imbang?
Sekretaris Desa Indra Puji melalui handpone seluler 081231423XX, tidak memberikan komentar.
Selang beberapa menit kemudian Bendahara Desa Banjarkemantren Saudara Bambang melalui telpone seluler 0815533837XX juga tidak memberikan staetmen.
BPD Banjarkemantren saudara Sugianto melalui hanpone seluler 0813522524XX di konfirmasi tidak berkomentar.
Terakhir Camat Buduran bapak Agus Mauludin melalui telpone selulernya 0812306588XX tidak membalas, sehingga berita di tulis. bersambung. (Pria Sakti).

0 Response to "LPJ Keuangan Tahun 2015 Belum Rampung" Pencalonan Kades Banjarkemantren" Kasmuri terindikasi di Loloskan BPD dan Camat Buduran hingga Terpilih Kembali."
Post a Comment