Perikrutan CPNS Abal abal tahun 2013 di Banyuwangi oleh Khoirul mahfud DakK
Titik Dkk telah menjadi korban penipuan, penggelapan dan pemerasan, penjaringan calon PNS (Perekrutan CPNS tahun 2013) di Purwoharjo Banyuwangi.
Banyuwangi, www.jejakkasus.info - Tanggal 03 agustus 2016, tem NGO HDIS dan Jejak Kasus mendapati pengaduan dari masyarakat perihal penjaringan Calon CPNS, titik adalah salah satu korban yang sudah jatuh ketimpa tangga, titik warga Dusun Ngadirejo Desa Bulurejo Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi.
Titik telah di jadikan ketua dari teman temannya menjadi peserta calon PNS, namun uang yang di dapat dari penjaringa pesertanya, langsung diserahkan uang kepada khoirul mahfud, yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) hingga Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).
Dan khoirul mahfud adalah yang bertindak sebagai saksi sesuai yang tertulis di surat perjanjian tentang penjaringan cpns tersebut. (perekrutan CPNS tahun 2013 ), melalui BKN Regional 2 dan BKN pusat Jakarta.
Selanjutnya tem NGO HDIS dan Jejak Kasus langsung mengunjungi rumah khoirul mahfud, tetapi rumah terlihat sepi dan kosong tanpa penghuni, lanjut ke esokan harinya NGO HDIS dan JK tanggal 04 agustus 2016 menemui khoirul mahfud di tempat kerjanya dan langsung konfirmasi/ investigasi.
Khoirul mahfud mengakui kalau dirinya benar menerima uang peserta dari titik dan uang tersebut sempat tertahan di tangan khoirul mahfud dua hari, ucap khoirul mahfud.
Menurut keterangan dari khoirul mahfud, uang peserta langsung di serahkan ke adi wijaya, oknum PNS dinas Pendidikan, pada saat itu kata khoirul mahfud, masih dengan Khoirul Mahfud, katanya uang telah diserahkan langsung oleh semua peserta tetapi di wakili titik selaku ketua peserta CPNS, ini menurut cerita khoirul mahfud sendiri kepada jk-rb.
Akan tetapi menurut titik pengakuan khoirul mahmud semua itu bohong, padahal titik hanya di ketemukan satu kali dengan adi wijaya .dan selanjutnya khoirul mahfud sendiri yang mungkin sering ketemu adi wijaya. anehnya menurut titik (korban) uang yang di serahkan kepada khoirul mahfud kwitansinya di berikan selalu tidak bersamaan pada waktu penyerahan uangnya. Dan kwitansi yang titik trima dari khoirul mahfud semua tidak sesuai fakta. Contoh satu peserta titik menyerahkan uang pesertanya rp 27.000.000 kepada khoirul mahfud tetapi di kwitansi yang di berikan ke titik hanya tertulis Rp. 20.000.000 saja, ada apa?? Khoirul mahfud membenarkan ucapan titik kalau titik menyerahkan uang sebesar rp 27.000.000 tetapi di kwitansi tertulis Ro. 20.000.000 yang di serahkan ke adi wijaya dan yang di tanda tangani adi wijaya. Karena yang Rp 7.000.000 nya untuk khoirul mahfud, untuk biaya transportasi mengurus setiap peserta CPNS. Karena sudah kesepakatan semua peserta CPNS, semua itu ada bukti nota dan bukti transfer dalam pengurusanya ucap khoirul mahfud.
Selain ada kwitansi, di surat perjanjian juga di tanda tangani adi wijaya dan khoirul mahfud sebagai saksi, telah tertulis jika mana penjaringan cpns ini gagal, semua uang peserta akan di kembalikan sesuai yang tertulis di kwitansi. Ternyata hingga kini 2016 penjaringan cpns tersebut yang di garap adi wijaya dan khoirul mahfud selaku saksi dan juga korban tetapi khoirul mahfud juga ikut membantu dalam proses pengurusan cpns tersebut. Karena khoirul mahfud yang juga sudah menggunakan uang semua peserta, ternyata tidak bisa membuktikan dan tidak terwujud alias hanya tipuan belaka! Lantas bagaimana mengenai uang peserta yang jumlahnya ratusan juta hingga miliyaran rupiah yang katanya mau di kembalikan oleh adi wijaya? Dan bagaimana pula uang setiap peserta yang juga sudah di gunakan khoirul mahfud yang dalihnya untuk biaya transportasi mengurus pesertanya? Bersambung di edisi berikutnya. (Sla/ yanto).
Banyuwangi, www.jejakkasus.info - Tanggal 03 agustus 2016, tem NGO HDIS dan Jejak Kasus mendapati pengaduan dari masyarakat perihal penjaringan Calon CPNS, titik adalah salah satu korban yang sudah jatuh ketimpa tangga, titik warga Dusun Ngadirejo Desa Bulurejo Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi.
Titik telah di jadikan ketua dari teman temannya menjadi peserta calon PNS, namun uang yang di dapat dari penjaringa pesertanya, langsung diserahkan uang kepada khoirul mahfud, yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) hingga Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).
Dan khoirul mahfud adalah yang bertindak sebagai saksi sesuai yang tertulis di surat perjanjian tentang penjaringan cpns tersebut. (perekrutan CPNS tahun 2013 ), melalui BKN Regional 2 dan BKN pusat Jakarta.
Selanjutnya tem NGO HDIS dan Jejak Kasus langsung mengunjungi rumah khoirul mahfud, tetapi rumah terlihat sepi dan kosong tanpa penghuni, lanjut ke esokan harinya NGO HDIS dan JK tanggal 04 agustus 2016 menemui khoirul mahfud di tempat kerjanya dan langsung konfirmasi/ investigasi.
Khoirul mahfud mengakui kalau dirinya benar menerima uang peserta dari titik dan uang tersebut sempat tertahan di tangan khoirul mahfud dua hari, ucap khoirul mahfud.
Menurut keterangan dari khoirul mahfud, uang peserta langsung di serahkan ke adi wijaya, oknum PNS dinas Pendidikan, pada saat itu kata khoirul mahfud, masih dengan Khoirul Mahfud, katanya uang telah diserahkan langsung oleh semua peserta tetapi di wakili titik selaku ketua peserta CPNS, ini menurut cerita khoirul mahfud sendiri kepada jk-rb.
Akan tetapi menurut titik pengakuan khoirul mahmud semua itu bohong, padahal titik hanya di ketemukan satu kali dengan adi wijaya .dan selanjutnya khoirul mahfud sendiri yang mungkin sering ketemu adi wijaya. anehnya menurut titik (korban) uang yang di serahkan kepada khoirul mahfud kwitansinya di berikan selalu tidak bersamaan pada waktu penyerahan uangnya. Dan kwitansi yang titik trima dari khoirul mahfud semua tidak sesuai fakta. Contoh satu peserta titik menyerahkan uang pesertanya rp 27.000.000 kepada khoirul mahfud tetapi di kwitansi yang di berikan ke titik hanya tertulis Rp. 20.000.000 saja, ada apa?? Khoirul mahfud membenarkan ucapan titik kalau titik menyerahkan uang sebesar rp 27.000.000 tetapi di kwitansi tertulis Ro. 20.000.000 yang di serahkan ke adi wijaya dan yang di tanda tangani adi wijaya. Karena yang Rp 7.000.000 nya untuk khoirul mahfud, untuk biaya transportasi mengurus setiap peserta CPNS. Karena sudah kesepakatan semua peserta CPNS, semua itu ada bukti nota dan bukti transfer dalam pengurusanya ucap khoirul mahfud.
Selain ada kwitansi, di surat perjanjian juga di tanda tangani adi wijaya dan khoirul mahfud sebagai saksi, telah tertulis jika mana penjaringan cpns ini gagal, semua uang peserta akan di kembalikan sesuai yang tertulis di kwitansi. Ternyata hingga kini 2016 penjaringan cpns tersebut yang di garap adi wijaya dan khoirul mahfud selaku saksi dan juga korban tetapi khoirul mahfud juga ikut membantu dalam proses pengurusan cpns tersebut. Karena khoirul mahfud yang juga sudah menggunakan uang semua peserta, ternyata tidak bisa membuktikan dan tidak terwujud alias hanya tipuan belaka! Lantas bagaimana mengenai uang peserta yang jumlahnya ratusan juta hingga miliyaran rupiah yang katanya mau di kembalikan oleh adi wijaya? Dan bagaimana pula uang setiap peserta yang juga sudah di gunakan khoirul mahfud yang dalihnya untuk biaya transportasi mengurus pesertanya? Bersambung di edisi berikutnya. (Sla/ yanto).

0 Response to "Perikrutan CPNS Abal abal tahun 2013 di Banyuwangi oleh Khoirul mahfud DakK"
Post a Comment