DALAM SEHARI, POLISI AMANKAN DUA TERSANGKA SABU
TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar berhasil membekuk dua tersangka pengedar sabu. Masing masing pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum polres setempat, selasa (12/09/16).
Dari masing masing pelaku, Doni (31) warga Tigo Batur Kecamatan Sungai Tarab polisi temukan sabu seharga Rp 200 ribu dari kantong celana tersangka, sedangkan dari tangan tersangka Yopi (23) yang diketahui warga Jorong Bukubus Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota itu polisi amankan sabu seberat 0,5 gram seharga Rp 650 ribu.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, dan tersangka Doni ini hampir saja lolos dari sergapan karena saat ditangkap berboncengan dengan temannya yang masih dalam pencarian petugas," ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Narkoba AKP Alyusri kepada awak media, Kamis (15/09/16) saat di Batusangkar.
Lanjut Kapolres, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 wib pihaknya juga berhasil menangkap tersangka Yopi dijalan Raya Batusangkar - Payakumbuh Kecamatan Tanjung Baru yang hendak mengantarkan paket sabu kepada seseorang di pasar Tanjung Barulak.
"Petugas yang sudah mengetahui informasi tersebut dari masyarakat curiga melihat gelagat dari tersangka saat berada di TKP, saat itu ia digeledah dan mendapatkan sabu seharga Rp 650 ribu dari dalam kantong celana belakang sebelah kanan tersangka," tutur Irfa Asrul.
Penangkapan kedua pelaku tambah Kapolres, berawal dari informasi masyarakat kepada petugas di lapangan, berarti inisiatif masyarakat untuk membasmi pekat yang satu ini sangat tinggi.
“Jadi anggota Sat Reskoba telah mengamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, dan mengedarkannya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diamankan dulu," katanya. (Yanto).
Dari masing masing pelaku, Doni (31) warga Tigo Batur Kecamatan Sungai Tarab polisi temukan sabu seharga Rp 200 ribu dari kantong celana tersangka, sedangkan dari tangan tersangka Yopi (23) yang diketahui warga Jorong Bukubus Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota itu polisi amankan sabu seberat 0,5 gram seharga Rp 650 ribu.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, dan tersangka Doni ini hampir saja lolos dari sergapan karena saat ditangkap berboncengan dengan temannya yang masih dalam pencarian petugas," ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Narkoba AKP Alyusri kepada awak media, Kamis (15/09/16) saat di Batusangkar.
Lanjut Kapolres, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 wib pihaknya juga berhasil menangkap tersangka Yopi dijalan Raya Batusangkar - Payakumbuh Kecamatan Tanjung Baru yang hendak mengantarkan paket sabu kepada seseorang di pasar Tanjung Barulak.
"Petugas yang sudah mengetahui informasi tersebut dari masyarakat curiga melihat gelagat dari tersangka saat berada di TKP, saat itu ia digeledah dan mendapatkan sabu seharga Rp 650 ribu dari dalam kantong celana belakang sebelah kanan tersangka," tutur Irfa Asrul.
Penangkapan kedua pelaku tambah Kapolres, berawal dari informasi masyarakat kepada petugas di lapangan, berarti inisiatif masyarakat untuk membasmi pekat yang satu ini sangat tinggi.
“Jadi anggota Sat Reskoba telah mengamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, dan mengedarkannya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diamankan dulu," katanya. (Yanto).
0 Response to "DALAM SEHARI, POLISI AMANKAN DUA TERSANGKA SABU"
Post a Comment