-->

Di Duga Oknum Kades ada Penyelewengan Dana ADD-DD Desa Paoh Desa.

Sintantang, www.jejakkasus.info - Dalam rentang waktu Tahun 2015-2016 di Desa Paoh Desa Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Dana ADD-DD di duga di sewengkan oleh Kades sehingga telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Sintang yang di buat oleh Warga Desa Paoh Desa, yang di Kordinator oleh HERMANUS BIYOK dan Kawaw-kawan.
Terbukti pola Rekapitulasi pembelanjaan jasa dan barang dengan pengelumbunggan Dana.
Serta pembanguna fisik bermasalah/ fiktif kata Kaur BPD Yohak Y, yang di antaranya, sejak cairnya dana ADD-DD Kepala Desa tidak pernah Transparan dalam mempergunakan dana ADD tersebut, berdasarkan atas kerja sama Warga dengan BPD Desa Paoh mengungkap ketidah jelas dana ADD tersebut temuan seperti:
1. Dana Pemuda untuk lapangan volly sebesar Rp 2,580,000, 2. Dana untuk PKK Rp. 1.655.000, 3. Untuk dana Hari HUT pada 17 Agustus sebesar Rp.1.800.000 katanya untuk membeli piala 12 buah tetapi piala tidak ada di belikan.
4. Untuk dana musrembang Desa keperluan Rp. 1.540.000, tapi hanya di beli air vit aja. 5. Dana pemilihan Kepala Dusun terdiri dari 3 Dusun besar, Pencalonan Kadus 5 orang, dan masing-masing calon Kadus wajib stor kepada Kades Rp 1000.000.
Kalau tidak ada stor tidak boleh mencalon jadi Kadus, sedangkan anggaran untuk pencalonan Kadus sebesar Rp. 5.845,000.

Anggaran untuk pencalonan digunakan dari dana ADD, Total: Rp 10,845,000, dengan rincian diatas itu adalah fiktip kata Warga, kemudian lanjut Hermanus B.Pengelembungan Dana belanja barang dan jasa antara lain: 1. Belanja sement 92 sag X Rp 110,000. Rp.10,120,000. 2. Belanja pasir 42 kubik X Rp 300,000 Rp:12,600,000- 3. Belanja keramik 42 kotak di X Rp. 110,000-Rp 4.620,000.
4.Batu krikil 20 kubik X Rp 500.000, Rp 10,000,000.batu tersebut hanya di beli 4 kubik x Rp 500,000 Hanya Rp 2000.000, dan belanja batu kedua kali 8 kubik X Rp 300,000 hanya Rp 2,400,000.
Selain itu pungutan lain (pungli) kepada Warga tentang biaya pengambilan/ pembuatan sertefikat Prona terhadap 40 orang Warga, yang masing-masing Warga di tetap kan setiap orang Rp. 500.000 oleh oknum yang bekerja di PEMDES bernama EKO yang asal berdomisili di Desa Paoh juga, dan bekerja sama dengan Kades Paoh Desa sebesar Rp. 500.000 X 40 jumlah (20.000.000).

Setelah melewati kompermasi HARIAN JEJAK KASUS berdasarkan surat pernyataan Warga diatas meterai Rp 6000.- yang di Koordinator Hermanus Biyok dan Kawan-kawan, hingga berita di naikan. (M.R EDDY).

0 Response to "Di Duga Oknum Kades ada Penyelewengan Dana ADD-DD Desa Paoh Desa."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel